Kompolnas Terima 2.830 Aduan Masyarakat, 90% Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan

Kompolnas Terima 2.830 Aduan Masyarakat, 90% Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan, Kompolnas mencatat dari 2.830 pengaduan tersebut, sebanyak 1.291 ditindaklanjuti sebagai surat keluhan, 1.038 surat klarifikasi, dan 489 dinyatakan tidak memenuhi syarat, 9 dinyatakan bukan kewenangan, dan 3 berbentuk saran. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima 2.830 pengaduan dari masyarakat selama tahun 2025. Sebagian besar masyarakat mengeluhkan kinerja penyelidikan dan penyidikan aparat kepolisian.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengungkapkan, Kompolnas mencatat dari 2.830 pengaduan tersebut, sebanyak 1.291 ditindaklanjuti sebagai surat keluhan, 1.038 surat klarifikasi, dan 489 dinyatakan tidak memenuhi syarat, 9 dinyatakan bukan kewenangan, dan 3 berbentuk saran. 

“Sebanyak 90% yang dikeluhkan masyarakat terkait dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan. Itu yang masih dominan," ujar Yusuf saat jumpa pers di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Yusuf merincikan, berdasarkan jenis keluhan, sebanyak 953 terkait pelayanan buruk, 302 penyalahgunaan wewenang, 32 diskriminasi, dan 3 diskresi keliru. Berdasarkan satuan kerja, aduan dari masyarakat tersebut didominasi oleh bidang reserse sebanyak 1.196, propam 81, lantas 12, SDM 1, Brimob 1, dan dokkes 1.

"Keluhan pengaduan masyarakat selama tahun 2025 yaitu jenis keluhan dugaan pelayanan buruk masih dominan, baru di bawahnya dugaan penyalahgunaan kewenangan. Jadi dua jenis keluhan itu masih cukup dominan yang dikeluhkan masyarakat sebagai bentuk pengaduan ke Kompolnas," ujar Yusuf.

Dalam kesempatan ini, Yusuf mengakui pihaknya masih menerima aduan masyarakat secara manual sepanjang 2025. Rencananya, di tahun 2026 ini Kompolnas akan menerima pengaduan masyarakat bisa seluruhnya dilakukan secara digital supaya lebih efektif dan efisien.

"Penerimaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat secara elektronik itu akan lebih mempercepat," pungkasnya. (*) 

Sumber: investor.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »