KPK Tetap Usut Aliran Dana Korupsi BJB ke Atalia meski Cerai dengan RK

KPK Tetap Usut Aliran Dana Korupsi BJB ke Atalia meski Cerai dengan RK
KPK memastikan akan tetap mengusut dugaan aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ke Atalia Praratya meski nantinya dia resmi bercerai dengan eks Gubernur Jawa Barat RK. 

BENTENGSUMBAR.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap mengusut dugaan aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ke Atalia Praratya meski nantinya dia resmi bercerai dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK menelusuri aliran duit haram tersebut dengan mekanisme follow the money.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pemisahan harta RK dan istrinya Atalia Praratya tidak menjadi kendala bagi penyidik KPK mengusut aliran dana korupsi Bank BJB. Menurutnya, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Ini dua hal yang berbeda, karena dalam proses follow the money atau penelusuran aliran uang terkait dengan perkara, itu tentu berbasis pada bukti-bukti adanya dugaan aliran uangnya," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).

Budi menegaskan dinamika hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tak mengganggu proses hukum kasus Bank BJB. Menurut dia, proses penceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dengan penyidikan kasus Bank BJB merupakan dua peristiwa yang berbeda.

"Ya nanti apakah ini mengalir kepada si A, si B, bagaimana statusnya antara A dan si B itu seperti apa, secara konteks privasi mereka, itu tentu tidak menjadi kendala dalam proses hukum yang nanti KPK lakukan," tandas Budi.

Budi menegaskan tindakan yang dilakukan KPK baik pembuktian dugaan pengondisian pengadaan iklan Bank BJB dan penelusuran aliran dana korupsi, mengacu pada bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

Diketahui, sebanyak Rp 222 miliar dari Rp 400-an miliar dana proyek pengadaan iklan Bank BJB masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola oleh corporate secretary atau corsec Bank BJB.

KPK mengendus dana nonbudgeter tersebut diduga mengalir ke Ridwan Kamil yang saat itu menjadi gubernur Jawa Barat. 

"Setiap tindakan yang dilakukan oleh KPK, baik dalam pembuktian dugaan pengkondisian pengadaan iklannya, ataupun pada saat melakukan penelusuran aliran uang yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan iklannya, itu hal itu tentu tidak menjadi kendala. Kita berdasarkan bukti-bukti yang ada," jelas Budi.

Hingga saat ini, lanjut Budi, KPK belum menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menjadi saksi dalam kasus ini. Budi bakal menyampaikan ke awak media apabila Ridwan Kamil dan Atalia Praratya dimintai keterangan oleh KPK.

"Setiap saksi yang dipanggil untuk diminta keterangan oleh KPK, kami buka, kami transparan. Karena memang pada prinsipnya, setiap saksi yang kami undang, kami panggil untuk diminta keterangan, prinsipnya adalah untuk membantu proses penyidikan," pungkas Budi. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »