Saksi dan Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa 20 Januari, Salah Satunya Rocky Gerung

Saksi dan Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa 20 Januari, Salah Satunya Rocky Gerung
Kuasa Hukum Roy Suryo , Al Katiri tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas para ahli yang akan diperiksa. Namun disebutkan, salah satunya, Rocky Gerung.

BENTENGSUMBAR.COM
- Kuasa Hukum Roy Suryo , Al Katiri mengungkapkan, saksi dan ahli meringankan kubu Roy Suryo Cs akan dilakukan pemeriksaan, pada 20 Januari 2026 mendatang terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Karena ini berkaitan dengan pelimpahan berkas tanggal 13 Januari yang lalu. Kenapa menarik? Karena ada panggilan-panggilan untuk 10 orang. Ahli dan saksi yang meringankan,” kata Al Katiri, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026).

Al Katiri tidak menjelaskan secara detail mengenai identitas para ahli yang akan diperiksa. Namun disebutkan, salah satunya, Rocky Gerung.

“Untuk ahli, 6 ahli. Nanti saya sebut namanya. Mungkin ada yang sebagian. Yang jelas salah satunya adalah Rocky Gerung. Jelas dipanggil tanggal 20,” ujar dia.

“Tanggal 20 nanti ini, semua ahli dan saksi dipanggil serentak. Saya nggak tahu nanti gimana ramainya Metro Jaya ini. Bayangkan itu semua profesor, ahli, dan sebagainya, kecuali 3 itu adalah saksi biasa, ad charge dari kita,” lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan. Adapun ketiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

“Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin 12 Januari 2026.

Saat ini penyidik tengah menunggu penelitian jaksa penuntut umum (JPU). Bila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, maka penyidik bisa melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk disidang. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »