Impor Miras AS untuk Pariwisata Dikritik, MUI Ingatkan Murka Allah

Impor Miras AS untuk Pariwisata Dikritik, MUI Ingatkan Murka Allah
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menyampaikan kritik keras atas kebijakan tersebut.

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah secara resmi menyetujui masuknya produk minuman beralkohol asal Amerika Serikat (AS) ke pasar domestik melalui kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Kebijakan tersebut diklaim sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata internasional, sekaligus meningkatkan belanja wisatawan (tourism spending) melalui penyediaan produk yang lebih beragam dan berstandar global.

Namun, langkah ini menuai sorotan dari kalangan ulama. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menyampaikan kritik keras atas kebijakan tersebut.

“Ya Allah, mengapa harus yang haram yang diperbesar? Bukankah Indonesia banyak wisata yang sesuai dengan karakter bangsa,” ujar KH Cholil Nafis lewat akun X miliknya, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menilai penguatan sektor pariwisata seharusnya tidak bertumpu pada perluasan peredaran produk yang secara syariat diharamkan.

Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan destinasi wisata alam, budaya, dan religi yang selaras dengan karakter bangsa dan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Ramadhan kariim agar Indonesia berkah yang sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kok malah memperbesar yang haram yang datangkan murka Allah," tegasnya.

Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola impor produk minuman alkohol dengan nilai mencapai USD 1,23 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai impor minuman beralkohol asal AS tercatat sekitar USD 86,1 juta atau sekitar 7 persen dari total impor minuman alkohol nasional.

Data tersebut menunjukkan bahwa kontribusi produk asal AS terhadap total impor minuman alkohol masih relatif kecil. Meski demikian, kebijakan pembukaan akses melalui ART dipandang sebagian kalangan sebagai sinyal perluasan pasar yang berpotensi menimbulkan perdebatan di ruang publik, khususnya terkait aspek moral, budaya, dan arah pembangunan pariwisata nasional. (*) 

Sumber: RMOL

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »