Kejagung Bakal Bidik Eks Pejabat BUMN soal Kebocoran Anggaran

Kejagung Bakal Bidik Eks Pejabat BUMN soal Kebocoran Anggaran
Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan perintah kepada penegak hukum untuk memeriksa sejumlah eks pejabat badan usaha milik negara (BUMN) terkait kebocoran anggaran.

BENTENGSUMBAR.COM
- Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan perintah kepada penegak hukum untuk memeriksa sejumlah eks pejabat badan usaha milik negara (BUMN) terkait kebocoran anggaran.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjalankan perintah Kepala Negara.

“Tentunya kami akan menindaklanjuti,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Anang enggan memerinci eks pejabat BUMN yang akan dipanggil. 

Namun, dia memastikan Kejagung sudah memiliki bahan awal soal kebocoran anggaran jika memanggil saksi.

“Dengan tetap berdasarkan pada alat bukti yang ada tentunya,” ucap Anang.

Anang memastikan pemanggilan eks pejabat BUMN bukan didasari penargetan. 

Kejagung bakal mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucap Anang.

Anang memastikan penegakan hukum tidak akan disetop meski orang tersebut sudah tidak lagi menjabat. 

Sebab, kebocoran anggaran berimbas pada masa depan.

“Ini menjadi warning bagi para pejabat BUMN, pertanggungjawaban pidana tidak bisa lepas seiring berakhirnya masa jabatan,” terang Anang. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »