| Kesepakan dagang Republik Indonesia - Amerika Serikat ditandatangi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump. (Ilustrasi). |
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dinamika perdagangan global berpotensi memengaruhi sektor usaha dalam negeri.
Kondisi ini juga dapat membuka celah terjadinya praktik korupsi, terutama dalam relasi antara pemerintah dan sektor swasta.
“Ya, tentunya itu berdampak ke iklim bisnis di Indonesia. KPK ikut berkontribusi memastikan iklim bisnis bisa diminimalkan dari ruang-ruang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/2).
Budi menjelaskan, sektor swasta memiliki peran besar dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Karena itu, upaya pencegahan korupsi tidak bisa hanya difokuskan pada institusi pemerintah, tetapi juga harus menyasar perusahaan serta pelaku usaha yang menjadi mitra pemerintah.
“Penguatan integritas dan nilai-nilai antikorupsi tidak cukup hanya di satu sisi pemerintah saja, tetapi juga di sektor swasta sebagai penyedia barang dan jasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan KPK telah menetapkan sektor swasta sebagai salah satu prioritas dalam strategi pencegahan korupsi.
Pengawasan dan pembinaan di sektor ini dinilai penting untuk menjaga kompetisi usaha tetap sehat, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.
Sebagai langkah konkret, KPK telah menerbitkan panduan integritas untuk sektor bisnis. Panduan tersebut dirancang agar perusahaan dapat mengimplementasikan kebijakan antikorupsi secara sistematis di lingkungan korporasi.
“KPK menerbitkan panduan cegah korupsi, semacam ISO tetapi ini gratis. Silakan digunakan di korporasi dan dijalankan oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)
Sumber: JawaPos. com
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »