| Pernyataan mantan Presiden RI Joko Widodo yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) 2019 merupakan inisiatif DPR menuai tanggapan dari pengamat politik Andi Yusran. (Foto Ilustrasi/Net). |
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019.
“Ya saya setuju, bagus,” ujar Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia juga menegaskan bahwa revisi UU KPK saat itu bukan berasal dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Andi Yusran menilai pernyataan Jokowi terkesan sebagai upaya melepaskan diri dari polemik yang muncul akibat perubahan regulasi tersebut.
“Jokowi memang sedang cuci tangan dalam kasus UU KPK. Jokowi sesungguhnya sulit untuk lari dari kenyataan bahwa lahirnya revisi UU KPK adalah bagian dari skenarionya dengan menggunakan pengaruhnya di parlemen,” ujar Andi kepada RMOL, Selasa, 24 Februari 2026.
Andi menilai, secara politik, sulit memisahkan dinamika di DPR dari peran dan pengaruh eksekutif saat itu.
“Inisiatif tersebut diambil untuk mengurangi risiko hukum bagi Jokowi, keluarganya, dan rezimnya ketika mereka purna tugas,” tegasnya. (*)
Sumber: RMOL
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »