| Roy Suryo mendorong aparat kepolisian, khususnya Unit Cybercrime, untuk segera bertindak menindaklanjuti penyebaran hoax ini agar tidak semakin meluas dan merugikan banyak pihak. |
Bukti tersebut diklaim sebagai temuan baru adanya manipulasi atau kekeliruan dalam penelitian/buku Jokowis White Paper.
Roy Suryo Tegaskan Isu Penyerahan Bukti ke Polda adalah Fitnah
Roy Suryo menilai kabar tersebut sebagai "bohong atau hoax sekaligus fitnah yang sangat ngawur alias kampungan" dan berasal dari kanal abal-abal. Ia menyesalkan bahwa video tersebut tidak segera diklarifikasi meskipun sudah viral dan menjadi perbincangan publik.
"Tanpa otak langsung diamplifikasi atau diglorifikasi oleh para TerMul (Pendukung Jokowi) yang jelas-jelas turut mengedarkan fitnah tersebut alias Melanggar UU ITE," jelas Roy saat ditemui, menyoroti pelanggaran hukum yang terjadi akibat penyebaran informasi palsu tersebut.
Nama-nama Besar Ikut Terseret dalam Isu Hoax
Lebih lanjut, Roy menyesalkan bahwa nama-nama besar seperti Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) ikut terseret dalam dugaan fitnah ini. Ia meragukan keberanian Rismon untuk memberikan klarifikasi karena telah kehilangan integritasnya akibat kasus "Parcel" sebelumnya.
"Saya tidak yakin si Omon (Rismon, red) berani klarifikasi karena sudah kehilangan integritasnya sampai titik nadir akibat Parcel," beber Roy, menambahkan bahwa nama Rismon hanya dicatut terkait rekaman palsu yang beredar.
Desakan Kepada Kepolisian untuk Usut Penyebar Hoax
Roy mendorong aparat kepolisian, khususnya Unit Cybercrime, untuk segera bertindak menindaklanjuti penyebaran hoax ini agar tidak semakin meluas dan merugikan banyak pihak.
"Dijadikan kantung sansak hoax tersebut, tetapi seharusnya aparat kepolisian yang memiliki Unit Cybercrime harus segera bertindak," pungkas Roy. Ia juga menegaskan bahwa jika kepolisian bersikap netral dan tidak memihak penyebar fitnah, kasus ini dapat diusut dengan mudah.
Polemik Permintaan Pencabutan Laporan Dugaan Ijazah Palsu
Di sisi lain, pengamat teknologi informasi dari Universitas Gadjah Mada, Josua Sinambela, mengungkap adanya permintaan agar laporan dugaan ijazah palsu milik Rismon dicabut karena Rismon disebut telah bertobat. Pernyataan ini disampaikan Josua setelah mencuat polemik perubahan sikap Rismon yang sebelumnya mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi namun kemudian mengakui keaslian dokumen tersebut.
"Ada yang meminta kami mencabut laporan kasus ijazah palsu Rismon karena katanya dia sudah bertobat," ujar Josua, mengingatkan potensi kasus ini berhenti apabila tidak dikawal secara serius.
Josua juga menyinggung kemungkinan proses hukum akan berhenti dengan keluarnya RJ/SP3 pada kasus fitnah, yang bisa membuat kasus ijazah palsu ini hilang tanpa kejelasan jika tidak mendapat pengawalan publik.
"Dan mungkin akhirnya bakal melenggang begitu saja setelah persekusi banyak lembaga dan menimbulkan perpecahan," katanya, sekaligus menantang Rismon secara langsung, "Betul Mon (Rismon)?"
Hingga berita ini diturunkan, Rismon Hasiholan Sianipar belum memberikan tanggapan atas pernyataan Josua Sinambela. (*)
Sumber: Fajar.co.id
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »