Pajak Ganda Disorot, Firman Angkat Suara: Negara Jangan Bebani Rakyat!

Pajak Ganda Disorot, Firman Angkat Suara: Negara Jangan Bebani Rakyat!
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, melontarkan kritik keras terhadap sistem perpajakan yang dinilai masih membebani masyarakat—terutama praktik pajak ganda pada satu objek.

BENTENGSUMBAR.COM
- Isu pajak kembali memanas. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, melontarkan kritik keras terhadap sistem perpajakan yang dinilai masih membebani masyarakat—terutama praktik pajak ganda pada satu objek.

Menurutnya, kebijakan fiskal seperti ini bukan hanya soal angka. Tapi soal keadilan.

Firman menegaskan, praktik pajak berulang terhadap satu objek sudah terlalu lama dibiarkan.

“Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menambah beban melalui kebijakan fiskal yang tidak adil,” tegasnya, Minggu (22/3/2026).

Politikus Partai Golkar itu menilai, skema pajak ganda bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

Lebih jauh, Firman mengingatkan dampak serius jika persoalan ini tidak segera dibenahi.

- Kesenjangan ekonomi bisa melebar 
- Ketidakpuasan publik meningkat 
- Kepercayaan terhadap negara menurun 

“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh,” ujarnya.

Firman mendorong pemerintah dan DPR segera melakukan revisi undang-undang perpajakan.

Fokusnya jelas:

- Penyederhanaan sistem 
- Penghapusan pajak ganda 
- Penguatan asas keadilan dan transparansi 

Menurutnya, reformasi pajak tidak bisa lagi ditunda.

Selain soal beban pajak, Firman juga menyoroti pentingnya akuntabilitas.

“Setiap rupiah yang dipungut dari rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menegaskan, pajak seharusnya menjadi alat pembangunan—bukan tekanan bagi masyarakat.

Pernyataan Firman dinilai sebagai sinyal kuat bahwa isu keadilan pajak akan menjadi agenda serius di parlemen.

Apalagi, pemerintah melalui Purbaya Yudhi Sadewa telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU sektor keuangan kepada DPR.

Langkah ini menjadi pintu masuk pembahasan lebih luas, termasuk potensi revisi aturan perpajakan.

Panja Dibentuk, Pembahasan Dimulai

DPR dan pemerintah juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi tersebut.

Panja ini dipimpin oleh Muhammad Hekal dari Fraksi Gerindra, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan DPR.

Di akhir pernyataannya, Firman menegaskan satu hal: negara tidak boleh lagi setengah hati.

“Sudah saatnya negara benar-benar berpihak pada rakyat. Keadilan pajak adalah fondasi keadilan sosial,” pungkasnya.

Isu pajak kini bukan sekadar teknis fiskal. Ini soal keadilan—dan kepercayaan rakyat kepada negara. (*) 

Sumber: rmbanten.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »