“Irigasi Kolok Mudik Molor, Puluhan Petani Gagal Tanam; Kontraktor Janji Tuntaskan Proyek Jelang Tenggat Addendum”

“Irigasi Kolok Mudik Molor, Puluhan Petani Gagal Tanam; Kontraktor Janji Tuntaskan Proyek Jelang Tenggat Addendum”
Pertemuan Antara Tiga Kelompok Tani dan Pelaksana Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama yang difasilitasi Pemerintah Desa Kolok Mudik dihadiri oléh Kepala Kecamatan Barangin, Irma Mulyadi, Senin 21 April 2026 (Foto: Marjafri).

BENTENGSUMBAR.COM
- Pertemuan antara Pemerintah Desa Kolok Mudik, tiga kelompok tani, dan pihak kontraktor pelaksana proyek irigasi mengungkap sejumlah persoalan yang menyebabkan keterlambatan pekerjaan, mulai dari kendala pencairan dana hingga minimnya koordinasi dengan pemerintah setempat.

Pertemuan yang digelar Selasa (21/4/2026) itu turut dihadiri Camat Barangin, Irma Mulyadi, dan menjadi forum pertama yang mempertemukan langsung seluruh pihak sejak proyek berjalan.

Koordinasi yang Tidak Berjalan

Fakta bahwa pertemuan ini menjadi forum pertama yang mempertemukan pemerintah kecamatan, desa, dan pihak pelaksana mengindikasikan belum terbangunnya komunikasi yang memadai sejak awal proyek berjalan.

Dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat, koordinasi dengan pemerintah setempat umumnya menjadi bagian penting untuk memastikan kelancaran pekerjaan serta meminimalkan dampak sosial di lapangan.

Kades: Pertemuan untuk Mencari Solusi dan Kepastian

Kepala Desa Kolok Mudik, Jufrinaldi, mengatakan pertemuan tersebut difasilitasi untuk menampung keluhan masyarakat sekaligus mencari kepastian penyelesaian proyek.

“Ini pertemuan pertama antara kami sebagai Kepala Desa dengan pihak kontraktor PT Brantas Abipraya (Persero) dan subkontraktor PT FATA. Kami mengapresiasi adanya proyek ini, namun terkait permasalahan yang terjadi, kita duduk bersama menanggapi keluhan dan mencari solusi serta kepastian,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan proyek telah berdampak langsung pada aktivitas pertanian warga.

“Ini sudah satu kali masa tanam terlewati, petani gagal tanam,” katanya.

Camat: Tidak Pernah Menerima Pemberitahuan

Dalam forum tersebut, Camat Barangin, Irma Mulyadi, menyampaikan kekecewaan karena tidak pernah menerima laporan resmi sejak awal pelaksanaan proyek.

“Ini kali pertama saya mengetahui aktivitas ini secara resmi setelah pekerjaan tersendat dan sisa masa waktu addendum tinggal sekitar 40 hari lagi,” ujarnya.

Ia meminta penjelasan langsung dari pihak pelaksana terkait penyebab keterlambatan.

“Saya minta penjelasan apa penyebab keterlambatan dan menuntut komitmen pelaksana untuk menuntaskan pekerjaan sebelum masa addendum berakhir pada 30 Mei,” tegasnya.

Kontraktor: Pekerjaan Mundur karena Dana Operasional

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Brantas Abipraya (Persero), Ateng, menjelaskan bahwa keterlambatan dipicu oleh lambatnya pencairan dana operasional proyek.

“Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera V, dengan nilai kontrak sebesar Rp76,13 miliar untuk 14 kabupaten/kota ini bersumber dari Inpres 2025. Keterlambatan terjadi karena pencairan dana operasional lambat, karena prioritas pemerintah pada program tanggap bencana,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai jadwal awal.

“Pengerjaan secara faktual baru dimulai awal Januari dari yang seharusnya 6 November 2025 sampai 31 Maret 2026. Karena itu dilakukan addendum hingga 31 Mei,” katanya.

Subkontraktor: Target Tuntas Sebelum 31 Mei

Dari pihak subkontraktor PT FATA, Novi menyatakan kesiapan untuk mengejar ketertinggalan pekerjaan.

“Insyaallah jika tidak ada kendala, kami bertekad pekerjaan ini dapat selesai sebelum tanggal 31 Mei. Pengerjaan sudah dimulai kembali Jumat kemarin (17/4), dan akan menambah tim kerja untuk percepatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengerjaan di Padang Sarai dan Subangko dilakukan secara paralel untuk mempercepat progres.

Saat ini, progres pekerjaan tercatat sekitar 40 persen di Ujuang Tanjung Ngalau, 35 persen di Buah Palo Padang Sarai, dan hampir rampung di Subangko.

Petani: Aktivitas Sempat Terhenti, Risiko Pupuk Subsidi

Dalam sesi diskusi, perwakilan petani menyampaikan dampak langsung yang mereka rasakan.

Ketua Kelompok Tani Buah Palo Padang Sarai, Alfi Sahri Dt Rangkayo Tangah, mengungkapkan bahwa persoalan tidak hanya pada pengairan, tetapi juga berdampak pada pupuk subsidi.

“Jika tidak ditebus, kami akan berisiko dikurangi jatah pupuk subsidi program RDKK. Itu sangat merugikan kami karena harus membeli pupuk non-subsidi untuk menutupi kebutuhan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tidak konsistennya aktivitas pekerjaan di lapangan.

“Kami sangat menyayangkan, pada saat pengerjaan pernah tidak ada aktivitas hampir satu bulan penuh pada bulan puasa,” katanya.

Lebih dari 100 Petani Terdampak

Tiga kelompok tani terdampak yakni Ujuang Tanjung Ngalau (22 petani), Buah Palo Padang Sarai (48 petani), dan Subangko (32 petani), dengan total lebih dari 100 petani dan luas lahan lebih dari 50 hektare.

Dengan produktivitas rata-rata 5–7 ton per hektare, potensi kehilangan produksi diperkirakan mencapai 250 hingga 350 ton dalam satu musim tanam.

Tiga Kesepakatan Dicapai

Pertemuan tersebut menghasilkan tiga poin kesepakatan antara pihak kecamatan dan kontraktor:

PT Brantas Abipraya akan menyurati Camat Barangin terkait izin pelaksanaan pekerjaan yang sebelumnya tidak tersampaikan

Addendum kontrak akan disampaikan kepada camat dan Pemerintah Desa Kolok Mudik paling lambat Jumat (24/4/2026)

Pihak kontraktor berkomitmen menyelesaikan pekerjaan paling lambat 31 Mei 2026

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh seluruh pihak yang hadir.

Menunggu Realisasi di Lapangan

Dengan sisa waktu addendum yang terbatas, para petani kini menunggu realisasi percepatan pekerjaan di lapangan agar aliran irigasi dapat kembali normal dan musim tanam berikutnya tidak kembali terlewat. (*)

Pewarta: Marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »