Izin Tambang untuk Normalisasi Sungai bagi Pihak Swasta, Simak Usulan Wako Fadly Amran

Izin Tambang untuk Normalisasi Sungai bagi Pihak Swasta, Simak Usulan Wako Fadly Amran
Wako Fadly Amran mengikuti Reboan bersama Kemendagri Republik Indonesia, secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026). (Foto/Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, secara daring dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang rutin digelar setiap Rabu ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta diikuti sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam forum ini, Fadly Amran menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Kota Padang pascabencana November 2025. Persoalan pertama berkaitan dengan perubahan sempadan sungai yang memerlukan percepatan penetapan karena berdampak pada penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang.

“Kami berharap percepatan penetapan ini dapat difasilitasi, baik melalui BNPB maupun Kementerian ATR/BPN, sehingga memiliki dasar ilmiah dan legal yang kuat. Jika sempadan sungai berubah, maka berpotensi menambah sekitar 500 rumah terdampak yang perlu direlokasi,” ujarnya.

Permasalahan kedua terkait sedimentasi sungai pascabencana. Meskipun telah terdapat rencana normalisasi sungai dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), namun tidak seluruh titik dapat dilakukan pengerukan karena pertimbangan teknis.

“Kami mengusulkan agar dibuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai bagi pihak swasta. Dengan melibatkan swasta, kami optimistis proses normalisasi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Fadly Amran juga menyampaikan kesiapan Kota Padang untuk menjadi kota gastronomi dunia melalui pengajuan ke UNESCO. Ia mengusulkan kawasan Kota Tua Padang sebagai point karena mencerminkan kemajemukan dan budaya masyarakat.

“Kami berharap adanya dukungan lintas kementerian agar Kota Padang dapat menjadi salah satu proyek prioritas, sebagaimana yang telah dilakukan di Semarang dalam pengembangan kawasan kota tua,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan, bahwa perubahan kawasan menjadi daerah rawan bencana dapat menjadi dasar dalam penyesuaian RTRW.

“RTRW ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun harus berbasis rekomendasi teknis dari ATR/BPN. Kami akan membantu percepatan koordinasi dengan ATR/BPN serta BNPB agar proses penetapan dapat segera dilakukan,” ungkapnya.

Terkait pengembangan Kota Padang sebagai kota gastronomi dunia, Cheka menyambut baik usulan ini, dan menekankan pentingnya dukungan data historis yang kuat dalam proses pengajuan ke UNESCO.

“Kota dengan nilai sejarah tinggi, termasuk kawasan kota tua Kota Padang, memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai kota warisan dunia. Kami mendorong agar proses pengajuan ke UNESCO tetap berjalan paralel dengan dukungan kementerian terkait,” tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »