| Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldy, melantik Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, untuk mengemban amanat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab). (Foto/Oktriyoni). |
Prosesi pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat di Gedung Kubuang 13, pada Selasa, 28 April 2026. Usai dilantik, Wali Kota selaku Ketua Mabicab yang baru kemudian melantik Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, SH, untuk menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Solok.
Rangkaian pelantikan berjenjang ini menjadi bukti nyata komitmen tinggi Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat fondasi organisasi kepramukaan. Langkah ini juga diambil untuk memastikan proses pembinaan karakter generasi muda dapat berjalan berkelanjutan, terarah, dan memberikan dampak yang maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menegaskan komitmennya untuk menjadikan Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang unggul.
“Pemerintah Kota Solok akan hadir dan memberikan dukungan penuh, agar setiap program kepramukaan dapat memberikan dampak nyata bagi pembentukan karakter generasi muda,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya organisasi ini untuk terus bergerak dinamis mengikuti perkembangan zaman. Menurutnya, kegiatan kepramukaan harus terus dikemas dengan inovasi dan kreativitas agar tetap relevan dan diminati oleh generasi saat ini.
“Pramuka harus adaptif, dengan kegiatan yang kreatif dan edukatif, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar dan kode kehormatan yang menjadi jati diri kita,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan Gerakan Pramuka Kota Solok dapat semakin solid dan progresif. Organisasi ini diharapkan mampu terus mencetak generasi muda yang berkarakter kuat, mandiri, serta siap berkontribusi aktif dalam memajukan daerah dan bangsa.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »