| General Manager PTBA Unit Operasi Ombilin (UPO) Yulfaizon (tengah) menerima proposal penataan kawasan Taman Silo dari Pemerintah Kota Sawahlunto, Selasa (21/4/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana santai, dihadiri Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran terkait. (Foto: Marjafri). |
Kesepahaman awal tersebut mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dengan General Manager PTBA UPO Yulfaizon, Selasa, 21 April 2026.
Pertemuan berlangsung dalam suasana informal di sela sarapan bersama sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten II Setdako John Hendri, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Tatang Sumarna, serta Kepala Satpol PP Nurwansyah Putra.
Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari pembahasan sebelumnya antara Direktur Utama PTBA Arsal Ismail dan Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Rovanly Abdams saat peresmian Saka Ombilin Heritage Hotel, Jumat, 17 April 2026, yang turut menyinggung arah penataan kawasan Pasar Silo sebagai bagian dari pengembangan kota berbasis ekonomi jasa dan pariwisata.
General Manager PTBA UPO Yulfaizon menyatakan perusahaan pada prinsipnya siap mendukung rencana penataan tersebut melalui skema CSR.
Namun, penyaluran dukungan tetap harus mengikuti mekanisme internal perusahaan dan diajukan terlebih dahulu ke jajaran direksi pusat PTBA untuk mendapatkan persetujuan.
Ia menjelaskan, besaran dukungan akan mengacu pada desain teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun Pemerintah Kota Sawahlunto, termasuk hasil analisis lapangan terhadap kebutuhan penataan kawasan.
Dalam pembahasan sebelumnya, kata dia, muncul estimasi kebutuhan penataan sekitar Rp600 juta yang telah dianggarkan Pemko Sawahlunto.
Nilai tersebut dimungkinkan menjadi salah satu acuan dalam penyaluran CSR, sementara anggaran APBD dapat difokuskan untuk tahap pengembangan lanjutan.
“PTBA akan menyalurkan CSR sesuai kebutuhan yang telah dibahas sebelumnya,” kata Yulfaizon.
Ia menambahkan, proposal penataan yang disusun Pemerintah Kota Sawahlunto akan diteruskan oleh PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Ombilin ke direksi pusat PTBA untuk pembahasan lebih lanjut, terutama terkait bentuk dukungan dan tahapan implementasi di lapangan.
Di tingkat pemerintah daerah, penataan Pasar Silo diarahkan menjadi kawasan kuliner terpadu atau food court. Konsep ini diposisikan sebagai upaya mengubah fungsi pasar tradisional menjadi ruang ekonomi yang lebih tertata, sekaligus memiliki daya tarik wisata.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Sawahlunto, Tatang Sumarna, menyebut konsep tersebut tidak hanya berfokus pada penataan lapak pedagang, tetapi juga pada pembentukan ruang publik yang lebih nyaman dan terintegrasi.
“Penataan akan menggunakan sistem food court agar lapak pedagang lebih tertata dan nyaman,” ujarnya.
Selain area perdagangan, pemerintah juga merencanakan pembangunan fasilitas penunjang seperti musala, ruang terbuka, area bermain, serta penambahan titik-titik visual seperti spot foto untuk memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang publik keluarga.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menegaskan bahwa penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi kota menjadi lebih tertata, estetik, dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Ia menyebut, Pasar Silo menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan kawasan kota berbasis ekonomi masyarakat yang terintegrasi dengan sektor pariwisata.
“Alhamdulillah sudah ada titik terang untuk penataan pusat kuliner terpadu ini. Kami berharap para pedagang dapat bersabar,” kata Riyanda.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan arah kebijakan pemerintah daerah yang menempatkan penataan ruang kota sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi lokal, bukan semata proyek infrastruktur fisik.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan proposal penataan kawasan Pasar Silo dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan kepada PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Ombilin.
Proposal tersebut selanjutnya akan diteruskan ke jajaran direksi pusat PTBA, yang memiliki kewenangan dalam penentuan skema dukungan CSR dan tahap pelaksanaan di lapangan.
Penataan Pasar Silo sendiri merupakan bagian dari agenda Pemerintah Kota Sawahlunto dalam mengembangkan kawasan perdagangan rakyat berbasis kuliner dan ruang publik, seiring status kota tersebut sebagai bagian dari kawasan warisan tambang dunia yang tengah mengembangkan sektor pariwisata berbasis sejarah dan budaya. (*)
Pewarta: Marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »