Pemko Sawahlunto Ubah Jadwal Operasional Pasar Sapan, Berlaku Mulai 16 April 2026

Pemko Sawahlunto Ubah Jadwal Operasional Pasar Sapan, Berlaku Mulai 16 April 2026
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) resmi mensosialisasikan perubahan jadwal operasional Pasar Sapan yang berada di Kelurahan II, Kecamatan Barangin.

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) resmi mensosialisasikan perubahan jadwal operasional Pasar Sapan yang berada di Kelurahan II, Kecamatan Barangin.

Perubahan jadwal tersebut mengalihkan hari operasional Pasar Sapan dari sebelumnya Rabu dan Sabtu menjadi Senin dan Kamis. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dan pedagang.

Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari upaya penguatan peran pasar tradisional serta percepatan pemerataan aktivitas ekonomi di wilayah Kota Sawahlunto. Dengan perubahan jadwal tersebut, diharapkan terjadi peningkatan kunjungan dan transaksi di Pasar Sapan.

Sebelum menetapkan kebijakan ini, Diskoperindag telah melakukan peninjauan lapangan serta menjalin komunikasi dengan para pedagang guna memastikan proses transisi berjalan lancar.

Dengan diberlakukannya jadwal baru, aktivitas pasar di Kota Sawahlunto akan tersebar di berbagai wilayah pada hari yang berbeda, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan pokok.

Adapun rincian jadwal pasar di Kota Sawahlunto adalah sebagai berikut:

- Senin: Pasar Sapan (Kecamatan Barangin)
- Selasa: Pasar Talawi (Kecamatan Talawi)
-Rabu: Pasar Sawahlunto (Kecamatan Lembah Segar)
- Kamis: Pasar Sapan (Kecamatan Barangin)
- Jumat: Pasar Talawi (Kecamatan Talawi)
-Sabtu: Pasar Sawahlunto (Kecamatan Lembah Segar)
- Minggu: Pasar Silungkang (Kecamatan Silungkang)

Perubahan jadwal ini akan mulai diberlakukan pada 16 April 2026.

Selain itu, Diskoperindag Kota Sawahlunto juga tengah melakukan perbaikan prasarana pasar secara bertahap sebagai upaya meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Kepala Diskoperindag Sawahlunto, Tatang Sumarna, mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan aktivitas jual-beli dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan jadwal aktivitas sesuai ketentuan baru ini,” ujarnya.

Pemerintah berharap, perubahan ini dapat mendorong aktivitas perdagangan yang lebih merata dan meningkatkan daya dukung pasar tradisional di Kota Sawahlunto. (*) 

Pewarta: marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »