| Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto melaksanakan kegiatan razia dan tes urine pada Senin, 6 April 2026. |
Kegiatan ini menjadi momentum penting yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Kegiatan tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan POLRI, yang bersama-sama turut serta dalam pelaksanaan razia dan tes urine. Kolaborasi ini mencerminkan keseriusan dan komitmen bersama dalam mendukung program nasional Indonesia bersih dari narkoba.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Sawahlunto, Mustofa.
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus implementasi program nasional menuju Indonesia bebas narkoba.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri, khususnya dalam poin “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).”
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan teknis oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Lugas Ragil Pratama, yang memberikan instruksi kepada seluruh tim agar melaksanakan tugas secara teliti, humanis, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Usai apel dan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan.
Razia dilakukan secara menyeluruh oleh gabungan petugas yang terdiri dari Kepala Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Pejabat Struktural Eselon V, staf kantor, regu pengamanan, serta CPNS. Selain itu, turut diperbantukan 2 (dua) personel Koramil 01 Sawahlunto (TNI), 9 (sembilan) personel Polres Sawahlunto (POLRI), dan 5 (lima) personel BNN Kota Sawahlunto.
Kegiatan ini difokuskan pada blok kamar hunian sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.
Di sela-sela kegiatan razia, Kepala Rutan Sawahlunto, Mustofa, memberikan pengarahan serta nasihat kepada warga binaan agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine yang diikuti oleh warga binaan dan petugas pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Setelah pelaksanaan tes urine, warga binaan diarahkan untuk mengikuti penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika serta memperkuat komitmen bersama dalam mendukung program Indonesia bersih narkoba.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Sawahlunto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal (HP), serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. (*)
Pewarta: marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »