DI tengah upaya pembangunan, kehadiran alat berat milik pemerintah selalu diharapkan menjadi bagian dari solusi, membuka akses, memperbaiki infrastruktur, dan membantu masyarakat bangkit. Excavator bukan sekadar mesin; ia adalah simbol hadirnya negara dalam kerja nyata.
Namun makna itu menjadi berbeda ketika alat yang sama terlihat beroperasi di kawasan tambang emas ilegal.
Dalam kerangka hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada regulasi ini, kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) dapat dikenai sanksi pidana, sebagaimana tercantum dalam Pasal 158, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak ringan.
Selain itu, penggunaan fasilitas atau aset negara di luar peruntukannya juga bukan hal sepele. Prinsip pengelolaan barang milik negara/daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa setiap aset publik harus digunakan sesuai fungsi dan kepentingan umum. Penyimpangan terhadap penggunaan tersebut dapat berimplikasi pada sanksi administratif, bahkan berpotensi masuk ke ranah hukum apabila menimbulkan kerugian negara.
Di titik inilah persoalan menjadi lebih dari sekadar aktivitas di lapangan. Ia menyentuh aspek tata kelola, kepercayaan, dan konsistensi antara aturan dan praktik.
Di sisi lain, realitas sosial tidak bisa diabaikan. Aktivitas tambang ilegal kerap tumbuh dari kebutuhan ekonomi dan keterbatasan pilihan. Namun justru karena kompleksitas itulah, batas antara yang diperbolehkan dan yang tidak semestinya menjadi semakin penting untuk dijaga.
Masyarakat tidak hanya melihat apa yang terjadi, tetapi juga menilai arah dari setiap kebijakan dan tindakan. Ketika alat negara hadir di ruang yang tidak semestinya, pertanyaan yang muncul bukan sekadar “apa yang terjadi”, tetapi juga “bagaimana ini bisa terjadi”.
Tulisan ini bukan untuk menunjuk pihak tertentu, melainkan sebagai pengingat bersama: bahwa setiap fasilitas publik membawa tanggung jawab. Bahwa setiap aturan dibuat bukan tanpa alasan. Dan bahwa menjaga kesesuaian antara keduanya adalah bagian penting dari menjaga kepercayaan publik.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal alat berat atau aktivitas tambang, melainkan keyakinan bahwa segala sesuatu berjalan sebagaimana mestinya.
Penulis: Marjafri, wartawan Sawahlunto
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »