Dinkes Sawahlunto Disorot: Siswi SMP Jadi Korban Alkes Kedaluwarsa

Dinkes Sawahlunto Disorot: Siswi SMP Jadi Korban Alkes Kedaluwarsa
Gambaran simbolik penggunaan alat kesehatan tidak layak pakai dalam pelayanan publik, yang menegaskan urgensi audit menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan pengawasan. (Foto Ilustrasi/Marjafri). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Temuan penggunaan alat kesehatan (alkes) kedaluwarsa dalam pelayanan medis di fasilitas kesehatan pemerintah bukan lagi sekadar persoalan administratif. Ini adalah persoalan keselamatan publik dan lebih jauh lagi, persoalan kemanusiaan ketika yang terdampak adalah anak di bawah umur.

Bukti berupa dokumentasi fisik menunjukkan bahwa test pack yang telah melewati masa berlaku masih digunakan terhadap pasien. Dalam konteks pelayanan kesehatan, praktik ini tidak hanya melanggar standar, tetapi juga membuka potensi kesalahan diagnosis yang serius.

Ketika hasil pemeriksaan menjadi tidak akurat, dampaknya tidak berhenti pada angka atau laporan medis. Ia menjalar ke kehidupan nyata, mempengaruhi kondisi psikologis, relasi sosial, bahkan masa depan korban. Bagi anak di bawah umur, beban ini berlipat: stigma, tekanan mental, hingga trauma yang dapat membekas dalam jangka panjang.

Celah Serius dalam Pengadaan

Munculnya alkes kedaluwarsa di ruang pelayanan memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana barang yang tidak layak pakai bisa lolos hingga digunakan ?

Dalam sistem pengadaan yang sehat, setiap produk wajib melalui kontrol mutu yang ketat. Jika hal ini tidak terjadi, maka patut diduga adanya kelalaian serius atau bahkan praktik yang lebih problematik, seperti pengadaan barang mendekati masa kedaluwarsa demi efisiensi semu atau kepentingan tertentu.

Jika benar demikian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola anggaran, tetapi keselamatan manusia.

Pengawasan yang Gagal Melindungi

Setiap alkes yang kedaluwarsa seharusnya segera ditarik dan dimusnahkan melalui prosedur resmi. Fakta bahwa barang tersebut masih berada dalam sirkulasi menunjukkan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Audit inventaris yang semestinya berbasis pemeriksaan fisik diduga hanya dilakukan secara administratif. Jika pengawasan berhenti pada dokumen, maka ruang kesalahan akan selalu terbuka dan masyarakatlah yang menanggung akibatnya.

Ketika Korban adalah Anak

Dalam kasus ini, persoalan menjadi jauh lebih serius karena melibatkan anak di bawah umur. Kesalahan hasil pemeriksaan pada anak bukan hanya kesalahan medis, tetapi juga kegagalan melindungi kelompok paling rentan.

Bayangkan seorang anak harus menanggung konsekuensi dari hasil tes yang keliru, mulai dari stigma sosial, tekanan keluarga, hingga dampak psikologis yang tidak mudah dipulihkan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis; ini adalah bentuk kelalaian yang berimplikasi jangka panjang terhadap kehidupan seseorang.

Tanggung Jawab Tidak Bisa Dielakkan

Tanggung jawab atas kejadian ini tidak bisa dibebankan hanya kepada petugas di lapangan. Ini adalah kegagalan sistemik yang melibatkan rantai pengadaan, distribusi, hingga pengawasan.

Karena itu, diperlukan langkah tegas dan menyeluruh:

- audit investigatif terhadap proses pengadaan alkes,
- penelusuran distribusi dan penyimpanan,
- serta evaluasi total mekanisme pengawasan dan pemusnahan barang.

Transparansi adalah Kewajiban, Bukan Pilihan

Kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan dibangun dari rasa aman. Ketika alat kesehatan yang digunakan justru berpotensi mencelakakan, terlebih menimpa anak, maka kepercayaan itu runtuh.

Pemerintah daerah tidak cukup hanya memberikan klarifikasi. Publik membutuhkan transparansi yang nyata, akuntabilitas yang jelas, dan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.

Karena pada akhirnya, pertanyaannya sederhana namun mendasar: jika sistem kesehatan tidak mampu melindungi anak, lalu untuk siapa sistem itu bekerja ? (*) 

Penulis: Marjafri, wartawan Sawahlunto. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »