| Ir. Dahler Dt. Panghulu Sati kembali dipercaya memimpin Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Sawahlunto untuk masa bakti 2026–2031. (Foto: Marjafri). |
Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI LKAAM Kota Sawahlunto yang digelar di Aula Saka Ombilin Heritage Hotel, Rabu (20/5/2026).
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah dan mufakat oleh perwakilan LKAAM dari empat kecamatan se-Kota Sawahlunto.
Proses pemilihan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan semangat badunsanak, sesuai prinsip adat Minangkabau yang mengedepankan musyawarah sebagai jalan utama dalam mengambil keputusan.
Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Dahler menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang kembali diberikan kepadanya untuk memimpin lembaga adat tertinggi di Kota Sawahlunto.
“Kepercayaan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami ingin LKAAM terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Sawahlunto untuk mewujudkan masyarakat yang maju, berkarakter, dan tetap berlandaskan falsafah Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Dahler.
Menurutnya, penguatan peran adat tidak dapat dilakukan sendiri.
Dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk menghidupkan kembali secara nyata tiga pilar utama masyarakat Minangkabau, yakni ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai.
“Peran ketiga unsur ini sangat penting dalam membina generasi muda serta menjaga ketahanan sosial masyarakat,” katanya.
Dahler menambahkan, sinergi antara lembaga adat dan pemerintah juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, judi daring, dan perilaku menyimpang lainnya.
Ia mengungkapkan bahwa LKAAM Kota Sawahlunto sebelumnya telah mengusulkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penguatan lembaga adat dan pelestarian budaya, sebagai landasan hukum dalam memperkuat peran adat di kota yang memiliki keragaman etnis, suku, dan latar belakang budaya tersebut.
“Kami berharap regulasi ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh bagi pelestarian adat dan budaya di Sawahlunto,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, yang membuka secara resmi Musda VI, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan karakter dan peradaban masyarakat.
“Karena itu, sinergi antara pemerintah dan LKAAM beserta seluruh jajarannya harus terus diperkuat. Melalui Musda ke-VI ini diharapkan lahir gagasan-gagasan konstruktif, program kerja yang nyata, serta kepengurusan yang mampu membawa LKAAM menjadi semakin aktif, responsif, dan solid di tengah kehidupan masyarakat,” kata Jeffry.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk menyiapkan kantor khusus bagi LKAAM Kota Sawahlunto. Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif akan sangat membantu pelaksanaan tugas dan aktivitas lembaga adat secara lebih optimal.
Pada penutupan Musda, Ketua Panitia Pelaksana, Drs. Marwan, M.Pd., Dt. Panghulu Dirajo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia yang telah menyukseskan pelaksanaan musyawarah.
“Semoga ketua terpilih beserta jajaran kepengurusan yang akan dibentuk dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan adat dan masyarakat Sawahlunto,” ujarnya.
Musda VI LKAAM Kota Sawahlunto diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus sebagai benteng moral dan budaya dalam menjaga jati diri masyarakat Minangkabau di tengah berbagai tantangan zaman. (*)
Pewarta: marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »