| Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, mengajak para pengusaha tambang di Kota Sawahlunto untuk bertemu dengan Gubernur Mahyeldi Ansharullah di Istana Gubernur Sumatera Barat, Rabu (20/5/2026). (Foto: Diskominfo). |
Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan sektor pertambangan, khususnya terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) batu bara dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Dalam pertemuan itu, Riyanda Putra didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta sejumlah pengusaha tambang yang beroperasi di Sawahlunto.
Sementara itu, Mahyeldi Ansharullah turut didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Dinas PTSP Provinsi Sumatera Barat.
Dua isu utama yang menjadi fokus pembahasan adalah percepatan proses perpanjangan IUP OP batu bara dan percepatan persetujuan RKAB 2026.
Kedua aspek tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga kesinambungan kegiatan pertambangan, memberikan kepastian usaha, serta mendorong stabilitas investasi di Kota Sawahlunto.
Riyanda Putra menilai sektor pertambangan masih memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah, baik melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan aktivitas usaha, maupun kontribusi terhadap pendapatan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota Sawahlunto terus mendorong agar berbagai proses perizinan dan persetujuan teknis dapat berjalan lebih cepat, tanpa mengabaikan ketentuan regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kota Sawahlunto juga berharap dapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memperoleh informasi yang lebih komprehensif dan akurat mengenai kebijakan pertambangan nasional, sehingga keputusan yang diambil dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil masing-masing daerah. (*)
Pewarta: Marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »