| Penyidikan terbaru mengarah pada dugaan adanya penerimaan oleh pihak-pihak di Kemenhub yang berkaitan dengan jabatan Kepala Balai. (Foto: Int). |
Penyidikan terbaru mengarah pada dugaan adanya penerimaan oleh pihak-pihak di Kemenhub yang berkaitan dengan jabatan Kepala Balai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan lembaga antirasuah memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) yang sempat maupun masih menjabat sebagai Kepala Balai Kemenhub untuk diperiksa sebagai saksi pada 25 hingga 26 Mei 2026.
“Penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan oleh pihak-pihak di Kemenhub dari Kepala Balai,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Lima saksi yang dipanggil KPK berasal dari berbagai unit di Kemenhub. Pada Senin (25/5), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus, Herman Armanda yang pernah menjabat Kepala BPTD Tipe C Ambon, serta Kepala Bidang Prasarana BPTD Kelas I Jawa Barat Hanura Kelana Iriana.
Namun dari tiga orang yang dipanggil pada hari tersebut, hanya Ariyandi Ariyus yang memenuhi panggilan penyidik.
Kemudian pada Selasa (26/5), KPK memanggil Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kemenhub Iman Sukandar serta Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf. Keduanya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.
Kasus dugaan korupsi di Kemenhub ini merupakan pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.
Balai tersebut kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dari pengungkapan kasus itu, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Perkembangan penyidikan terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka dalam perkara tersebut.
Selain individu, dua korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam daftar tersangka terdapat anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 Sudewo.
Perkara dugaan korupsi tersebut mencakup sejumlah proyek strategis, yakni proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek itu diduga tidak berjalan secara wajar. Penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga proses penentuan pemenang tender.
Pemanggilan para Kepala Balai Kemenhub kini menjadi bagian penting dalam upaya KPK menelusuri dugaan aliran penerimaan dan praktik gratifikasi yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi proyek perkeretaapian tersebut. (*)
Sumber: Warta Ekonomi
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »