| Wawako Maigus Nasir bersama Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang, Elvira, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar dan tujuh kepala daerah di Sumbar. (Foto: Prokompin). |
Hadiri pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang, Elvira, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar dan tujuh kepala daerah di Sumbar.
Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diterima Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, bersamaan dengan tujuh kepala daerah di Sumbar.
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Padang dan tim BPK Sumbar atas sinergi selama proses audit berlangsung.
“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat," katanya.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi indikator penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen ini merupakan implementasi dari Progul Padang Amanah," ujarnya.
Pemko Padang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah” yang menjadi fokus dalam masa kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta membangun birokrasi yang bersih dan responsif.
“Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah," tutup Wawako.
Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra menegaskan bahwa opini WTP yang diterima pemerintah daerah menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
BPK tetap memberikan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan karena opini WTP merupakan langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel.
“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan," ujar Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra. (Prokompin)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »