| Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media di gedung megah DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Azis Chan Kelurah Sungai Sapih Bypass Kuranji Padang. (Foto: Ist). |
"Secara audit keuangan sudah diaudit oleh Badan Keuangan, terkait CLK-nya sudah kita dapatkan, catatan laporan keuangan. Itu terkait keuangan tentu ada tindak lanjut 60 hari dari apa yang disampaikan BPK. Tentu ini akan kita kawal," kata Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ketika ditemui awak media di ruangan kerjanya.
Dikatakan Muharlion, BPK hanya memeriksa terkait capaian keuangan. Upamanya 100 persen atau 82 persen.
"Tapi kita melihatnya dari aspek kinerja. Karena tidak hanya output-ya, tapi kita ingin melihatnya secara outcome seperti apa. Ini akan jadi catatan kita dalam proses APBD 2026 ini," tegasnya.
"Dari apa yang kita lihat dari PAD, ini akan kita lihat juga dalam APBD perubahan, sebagai catatan untuk kita," kata Muharlion lagi.
Termasuk juga program yang telah dilaksanakan 2025, yang kalau dia nanti di 2026 ini seperti apa juga di perubahan. "Nanti itu akan kita lihat," ungkapnya.
Muharlion juga menyinggung kaitan antara realisasi anggaran dan capaian program unggulan atau Progol yang menjadi kebanggaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
"Maka Perda perubahan ini menjadi catatan bagi kita terkait Perda 2026 perubahan dan juga 2027. Mana Progul-progul itu tidak tercapai secara output keuangannya, kemudian outcome-nya secara kinerjanya," cakapnya. (By)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »