DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota tentang Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota tentang Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyerahkan dokumen paripurna ke Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir.

BENTENGSUMBAR.COM
- DPRD Kota menggelar rapat paripurna dengan agenda oleh Wali Kota Padang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LKPD) 2025, rapat paripurna penetapan pokok-pokok pikiran anggota DPRD dan penandatanganan MoU antara DPRD Kota Padang dengan Kejari Kota Padang, Sabtu pagi, 6 Juni 2026, bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, dan Osman Ayub serta Sekwan DPRD Kota Padang dan segenap anggota dewan. 

Sedangkan dipihak Pemerintah Kota Padang hadir Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minrofa, Kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan siap untuk langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota tentang Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Sekwan Hendrizal Azhar memberikan dokumen kepada Ketua DPRD Kota Padang Muharlion. 

"Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," cakapnya.

Mewakili Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

"Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerjasama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," katanya. 

Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. 

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota tentang Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Segenap anggota dewan. 

Keberhasilan itu disebut tidak terlepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Pemko Padang berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) “Padang Amanah”.

Dalam laporan realisasi APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Wali Kota tentang Renperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
Sekdako Padang Raju Minrofa dan unsur Forkopimda. 

"Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu," ujarnya. (adv)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »