| Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir dan Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa ketika saling tukar cinderamata. (Foto: Prokompin) |
Dari Pemerintah Kota Padang hadir Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, yang juga mantan Kadishub Kota Padang, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Dinas Kominfo Kota Padang, Romi Elpa Segas, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Padang, Irfan Febrian, dan Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Padang, Hendriadi.
Sedangkan dari Pemerintah Kota Bandung hadir Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, dan Kepala UPT Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Bandung, Nandar Arkandar beserta jajaran.
Dilatarbelakangi masih diterapkannya sistem pembayaran tunai dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Padang yang dinilai memiliki berbagai kelemahan, baik dari aspek pelaksanaan di lapangan maupun administrasi dan pelaporannya.
Pemko Padang ingin mempelajari proses implementasi, mekanisme pengawasan, serta pola kerja sama yang diterapkan Pemko Bandung dalam pengelolaan parkir digital.
Berharap penerapan sistem parkir digital nantinya tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mewujudkan pelayanan parkir tepi jalan umum yang lebih tertib, transparan, aman, nyaman, dan bebas pungli.
"Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujudnya layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD," kata Wawako Maigus Nasir.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pengelolaan parkir dulunya menjadi tantangan besar pihaknya mengingat jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sebanding dengan jumlah penduduknya.
Pemko Bandung mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir non tunai di sejumlah titik melalui kerja sama dengan pihak ketiga sebagai pengelola. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas layanan sekaligus mengoptimalkan PAD.
"Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non tunai berkerja sama dengan pihak ketiga," cakapnya. (Prokompin)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »