| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok menggelar kegiatan bakti sosial. (Foto: Oktryoni). |
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Kapolda Sumatera Barat Nomor ST/471/VI/HUM.1.1./2026 tanggal 18 Juni 2026 yang menginstruksikan pelaksanaan bakti sosial sebagai wujud pengabdian Polri kepada masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara terbagi oleh masing-masing unit di lingkungan Satreskrim. Unit Tipidum membagikan 100 paket kepada korban bencana dan masyarakat kurang mampu.
Unit Tipidter menyalurkan 100 paket bagi pekerja sektor informal. Selanjutnya, Unit Tipidkor bersama Unit Identifikasi membagikan 100 paket kepada buruh harian dan warga di kawasan padat penduduk.
Unit PPA juga menyerahkan 100 paket kepada kelompok rentan, penghuni panti asuhan, fakir miskin, dan kaum dhuafa.
Sementara itu, Tim Operasional Satreskrim menyalurkan 100 paket lagi sekaligus memantau jalannya kegiatan serta mendokumentasikan seluruh rangkaiannya.
Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 500 paket sembako berhasil disalurkan tepat sasaran. Kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar serta mendapatkan sambutan hangat dan apresiasi positif dari warga yang menerima bantuan.
Kasat Reskrim Polres Solok, IPTU Albeth Salomo Sinulaki, S.Tr.K, S.I.K, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Bakti sosial ini adalah cara kami mempererat silaturahmi, membangun kepercayaan, serta menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dan peduli terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.
Melalui momen Hari Bhayangkara ini, diharapkan hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Solok.(80)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »