Lembaga Adat Diperkuat, Bupati Solok Tegaskan Adat Sebagai Pondasi Keharmonisan Hidup Bermasyarakat

Lembaga Adat Diperkuat, Bupati Solok Tegaskan Adat Sebagai Pondasi Keharmonisan Hidup Bermasyarakat
Momen bersejarah ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Ninik Mamak, tokoh adat, serta perwakilan elemen masyarakat luas. (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Nilai luhur dan aturan adat kembali ditegakkan sebagai pondasi utama menjaga kedamaian dan persatuan. Pemerintah Kabupaten Solok resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) periode 2024–2029 sekaligus menggelar sosialisasi pidana adat dalam satu acara khidmat yang digelar Rabu (3/6/2026. Momen bersejarah ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Ninik Mamak, tokoh adat, serta perwakilan elemen masyarakat luas.

Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, yang hadir langsung memimpin jalannya prosesi, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis ini. 

Menurutnya, keberlangsungan adat istiadat bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan pedoman hidup yang tetap relevan untuk menjawab tantangan zaman dan menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan falsafah hidup masyarakat Minangkabau bahwa "adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah". Keterikatan inilah yang menjadikan hukum adat memiliki kekuatan mengikat dalam menciptakan rasa keadilan dan perdamaian tanpa harus mendahulukan jalur hukum yang kaku.

“Sosialisasi pidana adat ini sangatlah krusial agar setiap warga paham batasan, hak, dan kewajiban dalam bermasyarakat. Adat menjadi benteng yang melindungi tatanan hidup kita. Ketika ada perselisihan, adat mengajarkan kita menyelesaikannya lewat musyawarah, mencapai mufakat, dan mengembalikan keharmonisan yang sempat retak. Inilah kekuatan budaya kita yang patut dijaga,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.

Pada kesempatan itu, Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo resmi dikukuhkan sebagai Ketua LKAAM Kabupaten Solok untuk lima tahun ke depan. Pengukuhan dilakukan langsung di hadapan Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar, dan turut disaksikan Brigjen TNI (Purn) Chairul Anwar Mandailing selaku Kepala Agrinas Palma Nusantara Wilayah Sumatera Barat–Jambi.

Fauzi Bahar dalam arahannya berpesan agar kepengurusan baru ini mampu beradaptasi namun tidak kehilangan jati diri. Ia menekankan bahwa LKAAM harus hadir sebagai mitra setara pemerintah daerah dalam pembangunan karakter masyarakat, serta menjadi penyeimbang di tengah derasnya arus modernisasi yang perlahan menggerus nilai tradisi.

“Tugas berat ada di pundak pengurus baru. Jagalah marwah adat, pererat persaudaraan antarsuku dan kaum, serta jadilah tempat bertanya masyarakat ketika menghadapi persoalan adat. Jadikan LKAAM sebagai wadah pemersatu yang kokoh,” tegas Fauzi Bahar.

Menanggapi amanah besar tersebut, Ketua LKAAM terpilih, Drs. Reflidon, MM, Dt. Kayo, menyatakan kesiapannya mengemban tanggung jawab. Ia berjanji akan memperkuat peran lembaga adat dalam pembinaan generasi muda, penyelesaian sengketa tanah adat maupun pertalian kekeluargaan, serta terus mengampanyekan nilai budaya Minangkabau agar tetap lestari dan dikenal hingga ke luar daerah.

Acara ditutup dengan sesi pemaparan materi pidana adat yang menjadi panduan resmi penegakan aturan dalam lingkungan adat. Melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat semakin terpupuk kuat, meyakinkan bahwa identitas budaya Kabupaten Solok akan senantiasa terjaga sebagai kekayaan terbesar milik warga.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »