| Wakil Ketua DPRD kota Padang Mastilizal Aye ketika dikonfirmasi awak media terkait P3K atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Senin, 15 Juni 2026. (Foto: ist). |
"Sebanarnya untuk P3K, seluruh Indonesia mengeluhkan masalah. Karena di awalnya dulu, P3K ini dibayarkan pusat, tapi setelah mereka diangkat, untuk tahun selanjutnya kan dibayarkan daerah untuk pembayaran gaji, tunjangan dan segala macamnya," ujar Wakil Ketua DPRD kota Padang Mastilizal Aye ketika dikonfirmasi awak media, Senin, 15 Juni 2026.
Akibatnya, dengan menyedot anggaran APBD tersebut, jelas memberatkan tidak hanya bagi APBD Kota Padang, tetapi kabupaten/kota seluruh Indonesia.
"Itu jelas meberatkan APBD kota/kabupaten se Indonesia. Kemaren ada wacana, beberapa kepala daerah, bagaimana pusat bisa membayarkan gaji P3K itu, dan itu kita dukung bersama-sama," cakapnya.
Yang jelas, kata Aye, APBD kota Padang pasti tersedot untuk anggaran itu.
"Dimana kemaren kita mengangkat P3K sekitar 4.800 orang. Dikalikan 14 bulan, dikali gajinya, itu sudah lebih 250 Miliar. Itu angka untuk mengaji P3K. Itu akibatnya sekarang, dan itu sangat mengerus anggaran APBD kota Padang," ujarnya.
Aye berharap ada solusi cerdas dari Pemerintah Pusat, tak hanya membebankan anggaran ke daerah.
"Kita minta ada solusinya dari pusat," tukuk politisi Gerindra ini. (*)
Editor: Zamri Yahya, SH, I., WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »