| Pasar Tanah Kongsi bersiap memperkuat posisinya sebagai salah satu ikon wisata kuliner andalan di Kota Padang. (Foto: Diskominfo). |
"Pasar Tanah Kongsi mempunyai beragam kuliner yang spesifik dan tidak ditemui di pasar lain. Di mana kuliner di sini dijual oleh empat suku yaitu Minang, Tionghoa, India, dan Nias," kata Kepala UPTD Pasar Tanah Kongsi Dinas Perdagangan Kota Padang, Masrizal Raba’is, Sabtu, 27 Juni 2026, di Padang.
Masrizal Raba’is menyebut, pengembangan pasar rakyat ini berfokus pada keunikan potensi kuliner lokal serta peningkatan kualitas fasilitas pasar melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Di situ sudah ada SOP penataan, baik itu dalam segi kebersihan, keamanan dan penataan zona-zonasi yang harus kita ikuti sesuai standar SNI," cakapnya.
Pasar Tanah Kongsi memiliki karakteristik kuliner yang sangat spesifik dan heterogen yang tidak dapat ditemukan di tempat lain karena lahir dari akulturasi empat budaya.
Mendukung kenyamanan para pengunjung dan wisatawan yang datang, pihak UPTD telah melakukan langkah konkret berupa penataan ulang lapak pedagang yang mengacu pada regulasi SNI 8152:2015 tentang Pasar Rakyat.
Proses menuju pasar berstandar nasional ini telah dirintis sejak tahun 2024 dan sertifikat resminya telah diserahkan pada tahun 2025 lalu. Masrizal menjelaskan bahwa aturan tersebut menjadi acuan operasional di lapangan.
"Kami menargetkan untuk ke depannya bagaimana potensi wisata kuliner yang ada di Pasar Tanah Kongsi bisa kita kerja samakan dengan pariwisata, salah satunya yakni kawasan Kota Tua yang merupakan kawasan yang tergabung di Pasar Tanah Kongsi," tegasnya.
Ke depan, pihak UPTD Pasar Tanah Kongsi kini membidik target perluasan promosi dengan menjalin kerja sama erat bersama sektor pariwisata daerah. Langkah penggabungan ini dinilai sangat potensial karena secara geografis letak Pasar Tanah Kongsi menyatu dan menjadi bagian dari kawasan bersejarah Kota Tua Padang. (Diskominfo)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA TERBARU
Anda sedang membaca berita terbaru
Anda sedang membaca berita terbaru
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »