| Berbekal laporan yang masuk melalui Call Center Layanan Polisi 110, petugas langsung bergerak ke lokasi dan membubarkan aksi yang dinilai meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/2026) malam. (Foto: Marjafri). |
Berbekal laporan yang masuk melalui Call Center Layanan Polisi 110, petugas langsung bergerak ke lokasi dan membubarkan aksi yang dinilai meresahkan masyarakat, Sabtu (6/6/2026) malam.
Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 23.55 WIB dan dipimpin oleh Pamapta I Polres Sawahlunto IPDA Novrico, S.H., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Andri Yulistio, S.H., bersama personel piket SPKT Polres Sawahlunto.
Sesaat setelah menerima laporan dari warga melalui layanan 110, tim gabungan langsung menuju lokasi balap liar di kawasan Kandih. Kehadiran petugas membuat para pelaku berhamburan meninggalkan lokasi.
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aksi balap liar, yakni satu unit Honda Beat warna hitam, satu unit Suzuki Satria FU warna abu-abu, satu unit Honda Sonic warna hitam, dan satu unit Yamaha F1ZR warna hitam.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk proses lebih lanjut. Personel piket Satuan Lalu Lintas (Satlantas) juga langsung melakukan tindakan penilangan terhadap kendaraan yang diamankan.
Sementara itu, para pengendara yang terjaring diminta menghubungi orang tua atau keluarganya untuk datang ke Mapolres Sawahlunto sebagai bagian dari proses pembinaan.
Pamapta I Polres Sawahlunto, IPDA Novrico, S.H., mengatakan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sawahlunto.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional," ujarnya.
Senada dengan itu, IPDA Andri Yulistio, S.H., menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
"Kami mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan di Kota Sawahlunto," ungkapnya.
Polres Sawahlunto menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat ditangani secara cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)
Laporan: Marjafri
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »