Viral Isu Teror Pocong, Polres Solok Kota Tegaskan: Itu Berita Palsu!

Viral Isu Teror Pocong, Polres Solok Kota Tegaskan: Itu Berita Palsu!
Kepolisian Resor Solok Kota melalui Satuan Reserse Kriminal memastikan informasi tersebut tidak benar dan dikategorikan sebagai berita bohong atau hoax, Jumat (5/6/2026). (Foto: Oktryoni). 

BENTENGSUMBAR.COM
– Kabar yang menyebar cepat di media sosial dan pesan berantai mengenai adanya penampakan hingga aksi teror pocong yang berkeliaran di wilayah hukum Polres Solok Kota akhirnya mendapatkan kejelasan resmi.

Kepolisian Resor Solok Kota melalui Satuan Reserse Kriminal memastikan informasi tersebut tidak benar dan dikategorikan sebagai berita bohong atau hoax, Jumat (5/6/2026).

Berita yang menyebar luas dalam beberapa hari terakhir ini memuat narasi menakutkan yang sempat memicu keresahan warga, khususnya mereka yang sering beraktivitas hingga larut malam. 

Menyikapi kepanikan yang mulai timbul di masyarakat, pihak kepolisian segera turun tangan meluruskan fakta agar warga tidak terjebak informasi yang menyesatkan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, S.H., dalam pernyataannya menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima satu pun laporan resmi dari warga terkait peristiwa tersebut. 

Hasil pengecekan mendalam dan pemantauan langsung di lapangan juga membuktikan kabar itu tidak memiliki dasar fakta yang kuat.

“Kami tegaskan dengan tegas: kabar tentang teror pocong yang beredar itu adalah berita palsu. Tidak ada kejadian demikian di wilayah hukum kita. Informasi ini seolah-olah dibuat rekayasa semata, bertujuan menciptakan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Iptu Daslucky Okyusran, S.H.

Pihak kepolisian menduga penyebaran berita ini merupakan konten tanpa tanggung jawab yang sengaja dibuat untuk memancing sensasi dan perhatian publik. 

Meski demikian, aparat tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi lengah. Warga diminta selalu waspada mengawasi lingkungan sekitar, terutama pada malam hari, guna menjaga keamanan diri dan keluarga dari potensi tindak kejahatan umum.

“Jangan panik dan mudah terprovokasi isu yang belum jelas. Tetap tenang, namun tetap berhati-hati. Kami mengimbau seluruh warga untuk menyaring informasi sebelum membagikannya kembali ke orang lain. Pastikan berita berasal dari sumber resmi dan dapat dipercaya,” tambah Iptu Daslucky Okyusran, S.H.

Sementara itu, Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, S.I.K., M.Si., mengingatkan bahwa menyebarkan berita bohong dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Kebebasan berpendapat dan berbagi informasi harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak merugikan orang lain maupun mengganggu ketertiban umum.

“Jika masyarakat melihat hal mencurigakan atau benar-benar mengalami kejadian yang tidak wajar, jangan ragu melapor. Kami menyediakan jalur pelaporan cepat melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam penuh,” tegas AKBP Mas’ud Ahmad, S.I.K., M.Si.

Pimpinan kepolisian ini juga menegaskan komitmen pihaknya menjaga stabilitas keamanan wilayah. 

“Polres Solok Kota berkomitmen menjaga situasi di Kota Solok tetap aman, tertib, dan kondusif. Mari kita ciptakan suasana damai dengan saling mengingatkan dan hanya percaya informasi yang kami rilis melalui kanal resmi Polres Solok Kota,” tutup AKBP Mas’ud Ahmad, S.I.K., M.Si.(80)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »