| Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, melakukan peninjauan langsung ke Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah di lingkungan Puskesmas Nan Balimo, Rabu (8/7/2026). (Foto: Diskominfo). |
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian layanan pemulihan berjalan maksimal dan tepat sasaran bagi para penyintas penyalahgunaan narkotika.
Fasilitas ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Solok dan Kejaksaan, yang dinilai memiliki peran sangat vital. Sebagai daerah persimpangan jalur Lintas Sumatra, Kota Solok berada di posisi yang rentan terhadap aliran peredaran gelap narkotika.
Oleh karena itu, keberadaan tempat rehabilitasi rawat inap menjadi benteng penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya zat adiktif.
"Tempat ini bukan sekadar ruang pengobatan, melainkan ruang pembinaan yang memanusiakan para korban. Agar mereka bisa pulih seutuhnya dan kembali menjadi warga yang produktif," tegas Wali Kota saat meninjau fasilitas layanan.
Pemimpin daerah ini juga menyampaikan apresiasi atas sinergi solid yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Solok, BNN Kota Solok, serta tenaga kesehatan di Puskesmas Nan Balimo.
Ia menekankan penanganan tidak boleh hanya berhenti pada pemulihan fisik, melainkan harus menyentuh aspek psikologis dan spiritual dengan pendekatan yang penuh empati.
Wali Kota pun mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari niniak mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kaum muda—untuk berhenti memberi stigma buruk dan bersama-sama mendukung proses pemulihan penyintas.
Pemerintah Kota Solok berkomitmen penuh menjaga keberlangsungan fasilitas ini sebagai langkah nyata mewujudkan visi Kota Solok Bersih dari Narkoba (BO).
Cek Langsung Rumah Rehabilitasi Narkoba, Wali Kota Solok: Fasilitas Ini Ruang Harapan Pemulihan
SOLOK – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, melakukan peninjauan langsung ke Rumah Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Al-Madinah di lingkungan Puskesmas Nan Balimo, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian layanan pemulihan berjalan maksimal dan tepat sasaran bagi para penyintas penyalahgunaan narkotika.
Fasilitas ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Solok dan Kejaksaan, yang dinilai memiliki peran sangat vital. Sebagai daerah persimpangan jalur Lintas Sumatra, Kota Solok berada di posisi yang rentan terhadap aliran peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, keberadaan tempat rehabilitasi rawat inap menjadi benteng penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya zat adiktif.
"Tempat ini bukan sekadar ruang pengobatan, melainkan ruang pembinaan yang memanusiakan para korban. Agar mereka bisa pulih seutuhnya dan kembali menjadi warga yang produktif," tegas Wali Kota saat meninjau fasilitas layanan.
Pemimpin daerah ini juga menyampaikan apresiasi atas sinergi solid yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Solok, BNN Kota Solok, serta tenaga kesehatan di Puskesmas Nan Balimo. Ia menekankan penanganan tidak boleh hanya berhenti pada pemulihan fisik, melainkan harus menyentuh aspek psikologis dan spiritual dengan pendekatan yang penuh empati.
Wali Kota pun mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari niniak mamak, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kaum muda—untuk berhenti memberi stigma buruk dan bersama-sama mendukung proses pemulihan penyintas. Pemerintah Kota Solok berkomitmen penuh menjaga keberlangsungan fasilitas ini sebagai langkah nyata mewujudkan visi Kota Solok Bersih dari Narkoba (BO).
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »