| Iqra saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, (9/7/2026). (Foto: Ucok). |
Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, (9/7/2026), guna menindaklanjuti berbagai kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah di lokasi tersebut.
Menurut Iqra, koordinasi lintas instansi sangat penting untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di lapangan agar program penataan kawasan wisata dan infrastruktur Kota Padang dapat berjalan sesuai rencana.
"Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama," kata Iqra dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, terdapat dua titik yang menjadi perhatian utama dalam proses pembebasan lahan, yakni kawasan Jalan Samudera di ruas Hang Tuah serta area di belakang Hotel Pangeran.
Untuk lokasi belakang Hotel Pangeran, Iqra mengungkapkan adanya kajian akademis terkait mekanisme pergantian tanah yang perlu ditelaah lebih lanjut.
Karena itu, seluruh proses harus mengacu pada kajian yang komprehensif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, untuk persoalan lahan di ruas Hang Tuah, Iqra menyebut sudah mulai terlihat perkembangan positif.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga berencana membentuk tim percepatan guna mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi dan teknis.
"Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini stuck. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait," jelasnya.
Iqra menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ganti rugi lahan menjadi faktor kunci keberhasilan proyek penataan kawasan tersebut.
Semakin cepat persoalan lahan diselesaikan, semakin cepat pula tahapan pembangunan dapat dilaksanakan.
Ia berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses percepatan dapat berjalan efektif.
"Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang," katanya.
Iqra juga mengusulkan agar seluruh pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, duduk bersama dalam satu forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik terhadap seluruh kendala yang masih tersisa.
"Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta," tutup Iqra. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »