| Ketua DPRD Kota Padang Muharlion sikapi, keluhan masyarakat mengenai kualitas air bersih yang didistribusikan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Padang. (Foto: Int). |
Kondisi air yang keruh dalam beberapa hari terakhir, dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua DPRD Padang Muharlion, mengatakan pelayanan air bersih harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, berbagai laporan yang disampaikan masyarakat menjadi sinyal bahwa Perumda AM perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan distribusi air.
"Keluhan masyarakat mengenai kualitas air ini , tentu menjadi perhatian serius. Perumda AM harus menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar pelayanan kepada pelanggan semakin baik," ujar Muharlion, Rabu (8/7).
Ia menegaskan, masyarakat tidak ingin dibebani dengan berbagai persoalan teknis maupun kendala internal yang dihadapi perusahaan.
"Yang dibutuhkan warga saat ini adalah, kepastian memperoleh pasokan air bersih dengan kualitas yang layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambahnya.
Karena itu, Muharlion meminta jajaran Perumda AM lebih aktif turun ke lapangan untuk berdialog langsung dengan pelanggan.
Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar perusahaan mengetahui akar persoalan yang sebenarnya dan dapat mengambil langkah penyelesaian secara tepat.
Selain melakukan evaluasi internal, DPRD Padang menyatakan siap memfasilitasi pembahasan apabila terdapat persoalan yang membutuhkan dukungan kebijakan maupun solusi bersama antara pemerintah daerah dan Perumda AM.
"Kalau memang ada persoalan yang harus segera diselesaikan, kami siap membahasnya di DPRD. Air bersih adalah kebutuhan pokok masyarakat sehingga penyelesaiannya tidak boleh ditunda," katanya.
Muharlion juga menyoroti, kondisi pelanggan yang tetap membayar tagihan air meski pelayanan dinilai belum optimal.
Menurutnya, Perumda AM perlu mempertimbangkan kebijakan yang dapat meringankan beban pelanggan selama gangguan pelayanan masih berlangsung.
Ia menyebut, sejumlah opsi seperti pemberian relaksasi pembayaran, potongan tagihan, atau bentuk kompensasi lainnya layak dikaji sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.
"Harus dipikirkan kemungkinan relaksasi, diskon, atau kebijakan lain yang bisa membantu pelanggan. Karena kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan pelayanan belum berjalan maksimal," tegasnya.
Ia mengungkapkan, DPRD akan membuka peluang untuk memanggil jajaran direksi Perumda AM apabila permasalahan tersebut tidak segera menunjukkan perkembangan positif.
Pemanggilan dilakukan untuk meminta , penjelasan sekaligus memastikan langkah-langkah perbaikan benar-benar dilaksanakan.
Muharlion menambahkan, komisi yang membidangi urusan pelayanan publik akan didorong untuk mengawal persoalan tersebut hingga kualitas layanan air bersih kembali normal dan masyarakat memperoleh haknya secara optimal.
"Kami akan meminta komisi terkait menindaklanjuti persoalan ini. Jika diperlukan, DPRD akan memanggil pihak Perumda AM untuk memberikan penjelasan mengenai upaya penyelesaian yang sedang dilakukan," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »