| Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Rachmad Wijaya menyerahkan dokumen fraksi ke Ketua DPRD Kota Padang Muharlion disaksikan Wawako Maigus Nasir dan pimpinan dewan lainnya. (Foto: Humas). |
Kesiapan Menghadapi Amanat Batas Belanja Pegawai Maksimal 30 %
Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi peningkatan total belanja daerah menjadi 3,20 triliun rupiah, sebagai manifestasi tanggung jawab moral pemerintah dalam manajemen pascabencana.
"Namun, kami tidak bisa tinggal diam mengenai fakta bahwa 2,67 triliun rupiah, atau 83% dari anggaran, digunakan untuk belanja operasi," katanya.
Menurutnya, di saat masyarakat mendesak pembangunan infrastruktur, birokrasi justru menunjukkan tanda-tanda in-efisiensi.
Ditegaskannya, peningkatan belanja operasi sebesar 202,83 miliar rupiah seharusnya menjadi peringatan bagi kita semua.
Oleh karena itu, katanya lagi, fraksi Partai Gerindra percaya bahwa APBD Perubahan 2026 harus digunakan sebagai momentum awal untuk penyusunan Peta Jalan Restrukturisasi Birokrasi dan Rasionalisasi Tunjangan Kinerja melalui Roadmap to 30% & Performance-Based.
"Kami menuntut transparansi mutlak mengenai komposisi peningkatan belanja operasi ini," katanya. (*)
Editor: Zamri Yahya, SH. i, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »