Sambut HJK ke-357, Trans Padang Berlakukan Tarif Istimewa Rp1 pada 7 Agustus

Sambut HJK ke-357, Trans Padang Berlakukan Tarif Istimewa Rp1 pada 7 Agustus
Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Padang (HJK) ke-357, layanan transportasi massal Trans Padang akan memberlakukan tarif istimewa bagi masyarakat pada 7 Agustus 2026. (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Padang (HJK) ke-357, layanan transportasi massal Trans Padang akan memberlakukan tarif istimewa bagi masyarakat pada 7 Agustus 2026. Pada momentum tersebut, masyarakat cukup membayar Rp1 untuk sekali perjalanan menggunakan bus Trans Padang di seluruh koridor.

Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri, Alvino Martha, mengatakan kebijakan tarif khusus tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat sekaligus kesempatan bagi warga untuk menikmati layanan transportasi massal dengan tarif yang sangat terjangkau.

“Pada Hari Jadi Kota Padang nantinya, tanggal 7 Agustus, akan ada tarif istimewa atau tarif khusus untuk masyarakat Kota Padang maupun masyarakat yang memanfaatkan fasilitas Trans Padang di dalam Kota Padang, yaitu senilai Rp1 per transaksi di semua koridor," katanya di Kantor Perumda Padang Sejahtera Mandiri, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, tarif Rp1 tersebut berlaku untuk satu kali perjalanan pada setiap koridor. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Trans Padang untuk bepergian dengan tarif khusus yang hanya diberlakukan dalam rangka memperingati HJK ke-357.

“Satu koridor, sekali naik, bayarnya cukup Rp1 saja. Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat juga bisa menikmati kemeriahan Hari Jadi Kota Padang," ujarnya. 

Alvino mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, tarif istimewa itu hanya diberlakukan pada momentum khusus dan tidak tersedia setiap hari.

“Kami berharap kesempatan ini jangan disia-siakan oleh masyarakat karena kesempatan ini hanya sekali setahun, tidak setiap hari. Jangan sampai Hari Jadi Kota Padang ini terlewatkan oleh masyarakat," terangnya. 

Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk menunjukkan perhatian terhadap penyediaan layanan transportasi bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menikmati layanan Trans Padang sekaligus memeriahkan HJK ke-357.

“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Padang sangat perhatian terhadap transportasi bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Padang. Mari kita bersama-sama menikmati layanan ini dalam rangka Hari Jadi Kota Padang yang ke-357," ungkapnya. 

Dengan tarif khusus Rp1 tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan Trans Padang pada 7 Agustus 2026 sekaligus turut merasakan kemeriahan peringatan HJK ke-357.

“Selamat untuk Kota Padang. Padang Jaya, Padang Kota Tercinta," katanya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, SH.i, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »