Wako Fadly Amran Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2026

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang
Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang. (Foto: Prokompin). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2026 di ruang Sidang Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Jumat 3 Juli 2026.

Hadir, Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tamu Undangan. 

Fadly Amran menyampaikan nota keuangan dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2026 disusun mengacu pada kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati pada 27 Juni 2026 lalu, dan dilanjukan dengan penyusun Ranperda tentang perubahan APBD TA 2026.

Fadly Amran menjelaskan, rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dilakukanan karena adanya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi anggaran perangkat daerah, dan pengalokasian Kembali sisa SiLPA 2025 hasil audit BPK, penangan pemulihan pascabencana 2025 lalu, dan transfer keuangan daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

"Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026," katanya. 

Fadly Amran menyebutkan, pada perubahan APBD TA 2026, PAD direncanakan sebesar Rp. 1,04 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 15,73 miliar atau naik sebesar 1,54 persen. Pendapatan transfer yang semula Rp1,53 triliun disesuaikan menjadi Rp2,02 triliun, bertambah sebesar Rp. 488,81 miliar atau naik 31,92 persen. Maka Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp. 504,53 miliar atau 19,74 persen dari semula Rp. 2,55 triliun menjadi Rp. 3,06 triliun.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Belanja operasi sebesar Rp. 2,66 triliun, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp. 2,46 triliun, mengalami kenaikan sebesar 8,06 persen.

Belanja modal sebesar Rp. 529,42 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp. 220,93 miliar, mengalami kenaikan sebesar 139,62 persen. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 5,01 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp. 8,31 miliar, mengalami penurunan sebesar 39,73 persen.

Belanja transfer sebesar Rp. 5 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar nol rupiah. Jadi secara total belanja daerah bertambah sebesar Rp. 509,21 miliar atau 18,87 persen dari anggaran semula Rp. 2,69 triliun menjadi Rp. 3,21 triliun.

Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 157,48  miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2025. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp. 10,77 miliar.

Pada rencana pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah disampaikan tadi, terdapat defisit belanja sebesar Rp. 146,71 miliar yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp. 146,71 milyar sehingga Rancangan Perubahan APBD TA 2026 menjadi berimbang.

"Kami berharap kiranya rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh badan musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Agustus 2026 perubahan APBD dapat kita laksanakan," ujarnya. (Prokompin)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »