Wali Kota Padang Fadly Amran Luncurkan Layanan Jemput Bola Pembuatan KIA di Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang

Wali Kota Padang Fadly Amran Luncurkan Layanan Jemput Bola Pembuatan KIA
Wali Kota Padang Fadly Amran meluncurkan layanan jemput bola pembuatan KIA, Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (29/7/2026). (Foto: Diskominfo). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Wali Kota Padang Fadly Amran meluncurkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Lapangan Olahraga SMPN 28 Padang, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Rabu (29/7/2026). 

Selain Wali Kota Padang Fadly Amran, hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Barat Besri Rahmad, Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Kepala SMPN 28 Padang Zumfiardi dan stakeholder terkait. 

Peluncuran ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Tentang Kerjasama Pelayanan KIA. 

Fadly Amran menegaskan bahwa layanan jemput bola KIA merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Kota Padang sebagai Smart City. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan harus ditopang oleh data kependudukan yang akurat, lengkap, dan berkualitas.

"Kita ingin pendidikan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Smart City seperti yang sudah kita lakukan dalam Program Unggulan (Progul) Smart Surau. Tanpa didukung data yang mumpuni, hal tersebut tidak akan pernah terwujud," katanya. 

Wali Kota juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang wajib memiliki KIA. Untuk itu, ia meminta Disdukcapil Kota Padang bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pencapaian target kepemilikan KIA.

"Kita saat ini sedang berjuang membangun konsep One Big Data. Saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menyelesaikan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Padang," jelasnya. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang Ances Kurniawan mengungkapkan, berdasarkan data kependudukan Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Padang mencapai 961.910 jiwa, terdiri dari 480.190 jiwa laki-laki dan 481.720 jiwa perempuan.

Dari jumlah tersebut, kepemilikan KTP elektronik telah mencapai 680.270 orang atau 99,16 persen dari total penduduk wajib KTP. Sementara itu, untuk kepemilikan KIA, sebanyak 186.200 anak atau sekitar 70 persen dari total 266.000 anak wajib KIA, telah memiliki KIA. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 79.800 anak atau 30 persen yang belum memiliki KIA.

Ances Kurniawan menambahkan, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga memberikan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan publik, seperti perbankan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak.

"Kita menargetkan menjelang akhir tahun ini capaian KIA di Kota Padang sudah mencapai 100 persen. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sebagai bagian dari Program Unggulan Padang Melayani," cakapnya. (*) 

Editor: Zamri Yahya, SH.i, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »