Dua Karya Budaya Sawahlunto Raih Penetapan WBTbI 2025

Dua Karya Budaya Sawahlunto Raih Penetapan WBTbI 2025
Sertifikat diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat kepada Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah. (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
- Kabar membanggakan datang dari Kota Sawahlunto. Dua karya budaya asal kota tersebut, yakni Bakaru Nagari Kajai dan Kuda Kepang Sawahlunto, resmi memperoleh sertifikat penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025.

Sertifikat penetapan diserahkan pada Jumat, 28 Agustus 2026, dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat. Sertifikat diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat kepada Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.

Penyerahan tersebut turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerjasama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Undri, S.S., M.Si.

Melalui proses panjang

Penetapan dua karya budaya tersebut merupakan hasil proses yang tidak berlangsung secara instan. Pengusulan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pencatatan karya budaya, pengusulan dan pelengkapan dokumen, hingga proses sidang penetapan yang berlangsung pada Januari hingga Agustus.

Setelah melalui seluruh tahapan tersebut, sertifikat penetapan kemudian diserahkan pada tahun berikutnya.

Dalam prosesnya, Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk komunitas, pelaku budaya dan tokoh masyarakat. Mereka memiliki peran penting sebagai pemilik sekaligus penjaga keberlangsungan tradisi yang diajukan sebagai warisan budaya.

Pelibatan masyarakat tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan tradisi tidak berhenti pada status pengakuan administratif, tetapi tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Sawahlunto kini memiliki enam WBTbI

Dengan ditetapkannya Bakaru Nagari Kajai dan Kuda Kepang Sawahlunto, Kota Sawahlunto kini memiliki enam karya budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTbI.

Sebelumnya, empat karya budaya Sawahlunto yang telah memperoleh pengakuan tersebut adalah Songket Silungkang, Bahasa Tangsi, Talempong Batuang, dan Lomang Tungkek.

Penetapan WBTbI menjadi momentum penting bagi Sawahlunto untuk memperkuat pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan kekayaan budaya daerah.

Lebih dari sekadar sertifikat, pengakuan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memastikan berbagai tradisi budaya Sawahlunto tetap lestari, terus diwariskan, serta dapat dikenal dan dipahami oleh generasi mendatang.

Sawahlunto bukan hanya memiliki sejarah, tetapi juga kekayaan budaya hidup yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. (*)

Pewarta: Marjafri

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »