Keteguhan Pejuang Silungkang di Pengadilan Kolonial: "Gantung Saja Saya , Selamat Tinggal Minangkabau"

Keteguhan Pejuang Silungkang di Pengadilan Kolonial: "Gantung Saja Saya , Selamat Tinggal Minangkabau"
Para terdakwa dihadapkan ke pengadilan atas perkara pembunuhan seorang hulppostkomies (pembantu komisaris pos) di Siloengkang—sebuah aksi perlawanan terhadap simbol kekuasaan kolonial pada masa itu. (Foto: Marjafri). 

DI
hadapan meja hijau pengadilan kolonial Landraad Sawahloento pada tahun 1927, suasana persidangan tidak diwarnai oleh ratapan atau rasa penyesalan. Sebaliknya, ruang sidang itu menjadi saksi bisu keberanian tak tergoyahkan dari para pejuang perlawanan Silungkang. Di tengah bayang-bayang vonis berat yang dijatuhkan oleh pemerintah kolonial Belanda, Salim Emek bersama rekan-rekan seperjuangannya berdiri tegak, memperlihatkan sikap yang menggetarkan persidangan.

Menantang Hakim Kolonial

Para terdakwa dihadapkan ke pengadilan atas perkara pembunuhan seorang hulppostkomies (pembantu komisaris pos) di Siloengkang—sebuah aksi perlawanan terhadap simbol kekuasaan kolonial pada masa itu. Hakim Landraad menjatuhkan hukuman penjara yang sangat berat kepada tiga rekan seperjuangan Salim Emek: dua di antaranya dihukum masing-masing 14 tahun penjara, sementara seorang lainnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Namun, alih-alih tertunduk lesu, laporan pemberitaan masa itu mencatat bahwa para terdakwa menunjukkan sikap yang sangat berani dan tidak menunjukkan ketundukan sedikit pun di hadapan hakim pengadilan kolonial.

Salim Emek: Memilih Mati daripada Meringkuk dalam Penjara

Sebagai terdakwa keempat, Salim Emek menghadapi tekanan hukum yang jauh lebih berat. Sebelumnya, ia telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas perkara penyerangan terhadap seorang kepala nagari. Dalam persidangan di Sawahloento ini, hakimat kembali menambah hukumannya sebanyak lima tahun penjara.

Menghadapi tumpukan hukuman yang seolah hendak mengubur masa depannya di dalam sel, Salim Emek justru membalasnya dengan sebuah keteguhan sikap yang langka. Bagi Salim Emek, kemerdekaan jiwa jauh lebih berharga daripada menghabiskan sisa hidup di bawah jeruji besi penjara kolonial.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa ia lebih memilih menghadapi hukuman gantung daripada harus menjalani hukuman penjara, walau hanya untuk satu menit saja.

Pekikan Terakhir untuk Tanah Air

Di akhir pembacaan vonis, dari mulut Salim Emek keluar sebuah kalimat pendek namun sarat akan heroisme dan cermin dari jiwa penentang penindasan:

“GANTUNG SAJA SAYA, SELAMAT TINGGAL MINANGKABAU"

Kalimat singkat itu dicatat oleh wartawan dan tersimpan rapat dalam lembaran surat kabar Belanda, Utrechtsche courant tertanggal 11 Juni 1927. Tidak ada pidato panjang berapi-api, tidak ada permohonan ampun yang diucapkannya. Yang tertinggal hanyalah keteguhan seorang pejuang yang siap mempertaruhkan nyawa demi harga diri dan tanah kelahirannya.

Pernyataan Salim Emek dan keberanian rekan-rekannya di Sawahloento menjadi jejak sejarah yang abadi. Mereka membuktikan bahwa kendati tubuh dapat dipenjara dan dihukum, semangat perlawanan terhadap penjajahan di tanah Minangkabau tidak akan pernah bisa ditiadakan.

--------------------------

Keterangan foto:
Ilustrasi suasana persidangan Salim Emek dan rekan-rekannya di Landraad Sawahloento, 1927. Seorang terdakwa berdiri dengan pakaian sederhana dan mengangkat telunjuknya ke arah majelis hakim, menatap langsung dengan sikap tegas dan menantang, menggambarkan keberanian menghadapi vonis berat pengadilan kolonial.*

sumber tulisan: Utrechtsche courant, 11-06-1927

Penyunting: Marjafri - Jurnalis, Pendiri dan Ketua Komunitas Anak Nagari Sawahlunto

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »