| Selain mendatangi rumah warga, Kantor Camat Lubuk Begalung dan kantor kelurahan juga tetap membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu. (Foto: Diskominfo). |
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum melakukan pendataan maupun aktivasi Perlinsos. Petugas tidak hanya membantu proses pendataan, tetapi juga memberikan informasi dan pendampingan terkait layanan yang tersedia.
Camat Lubuk Begalung, Ikrar Prakarsa, mengatakan pelayanan tetap dimaksimalkan meskipun memasuki akhir pekan. Selain mendatangi rumah warga, Kantor Camat Lubuk Begalung dan kantor kelurahan juga tetap membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu.
"Pelayanan kita lakukan dengan sistem jemput bola. Petugas turun langsung ke rumah masyarakat, dan pelayanan di kantor camat maupun kantor lurah juga tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu," katanya.
Menurutnya, kemudahan akses menjadi bagian penting dalam mempercepat pendataan Perlinsos. Dengan membuka layanan hingga akhir pekan, masyarakat yang terkendala waktu pada hari kerja tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan pelayanan.
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Kecamatan Lubuk Begalung dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Petugas di lapangan terus mendorong warga agar segera melakukan pendataan dan aktivasi sehingga proses pelayanan sosial dapat berjalan secara optimal.
Ikrar mengimbau masyarakat yang belum melakukan pendataan atau aktivasi Perlinsos untuk segera memanfaatkan layanan yang telah disediakan, baik melalui petugas yang datang langsung ke lingkungan warga maupun dengan mendatangi kantor camat dan kantor kelurahan.
"Kami ingin pelayanan ini benar-benar memudahkan masyarakat. Karena itu, warga yang belum melakukan pendataan atau aktivasi agar segera memanfaatkan layanan yang tersedia, sehingga prosesnya dapat berjalan cepat dan tepat," ucapnya.
Dengan pelayanan jemput bola dan pembukaan layanan hingga akhir pekan, Kecamatan Lubuk Begalung berharap pendataan Perlinsos dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini diharapkan turut memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan sosial secara mudah, cepat, dan tepat. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »