Saat Gagal Ginjal Stadium 3 Menyerang, JKN Hadir Berikan Rasa Aman untuk Fatimah

Saat Gagal Ginjal Stadium 3 Menyerang, JKN Hadir Berikan Rasa Aman untuk Fatimah
Ketika kondisi tubuhnya kembali menurun dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, Fatimah tak lagi harus memikirkan biaya pengobatan, sehingga dapat lebih fokus menjalani pemeriksaan dan pemulihan. (Foto: Diskominfo).

BENTENGSUMBAR.COM
– Di tengah perjuangannya menghadapi gagal ginjal stadium 3, Fatimah Nuraini menemukan satu hal yang membuatnya lebih tenang, yaitu kepastian perlindungan Program 
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Ketika kondisi tubuhnya kembali menurun dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, Fatimah tak lagi harus memikirkan biaya pengobatan, sehingga dapat lebih fokus menjalani pemeriksaan dan pemulihan.

Peserta JKN dari Kabupaten Tanah Datar itu kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. M. Ali Hanafiah. Ia mengaku bersyukur telah menjadi peserta JKN aktif, terlebih perjalanan pengobatannya bukanlah sesuatu yang singkat.

Fatimah didiagnosis mengalami gagal ginjal stadium 3 sekitar enam bulan lalu. Namun, jauh sebelum diagnosis tersebut diterimanya, ia telah berulang kali menjalani pemeriksaan dan 
perawatan. 

Dalam 18 bulan terakhir, ia bahkan beberapa kali harus mendapatkan transfusi darah dan keluar masuk instalasi gawat darurat (IGD) akibat kondisi kesehatan yang 
menurun.

“Sebelum masuk IGD dan dirawat, sekujur tangan saya sakit dan sulit menggenggam, disertai pusing. Saya juga mengalami kesulitan bernapas, sehingga keluarga membawa saya ke IGD RSUD Prof. Dr. M. Ali Hanafiah untuk mendapatkan perawatan,” kata Fatimah.

Saat tiba di IGD rumah sakit, Fatimah langsung mendapatkan penanganan dari tim medis. Berbagai pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan menentukan
penanganan medis yang tepat.

Menurut dokter, kondisi gagal ginjal yang dialami Fatimah belum mengharuskannya menjalani 
hemodialisis. Meski demikian, kondisi tersebut tetap membutuhkan pemantauan dan penanganan secara berkala.

“Sampai di IGD, dokter dan petugas yang berjaga dengan sigap menangani saya. Saya menjalani serangkaian pemeriksaan laboratorium. Beruntung saya sudah menjadi peserta JKN sehingga biaya pengobatan dijamin penuh oleh Program JKN,” ungkap Fatimah.

Fatimah merupakan peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 1. Selama menjalani perawatan, ia merasa pelayanan yang diberikan 
tenaga kesehatan berlangsung dengan baik dan responsif.

“Dokter hingga perawatnya ramah dan responsif. Semua pertanyaan kami sekeluarga dijawab dengan baik dan sabar. Kami merasa pelayanan yang diberikan kepada pasien JKN sangat 
berkualitas, tidak ada diskriminiasi sedikit pun,” tutur Fatimah.

Fatimah menilai keberadaan JKN juga memberikan rasa aman bagi ia dan keluarganya. Ia menyadari, biaya pelayanan kesehatan dapat menjadi beban apabila harus ditanggung sendiri, terlebih ketika seseorang membutuhkan perawatan berkelanjutan.

“Saya sangat terbantu dengan hadirnya Program JKN ini. Iuran yang kita bayarkan setiap bulan menjadi bagian dari perlindungan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan. Saya merasakan sendiri manfaatnya saat menjalani pengobatan,” ujar Fatimah.

Fatimah pun semakin memahami prinsip gotong royong yang menjadi salah satu fondasi Program JKN. Menurutnya, iuran peserta bukan hanya tentang manfaat yang diterima secara 
pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan kesehatan bersama.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.

“Jangan pernah merasa keberatan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Mungkin saat ini kita belum membutuhkan pelayanan kesehatan, tetapi kita tidak pernah tahu kapan membutuhkan pertolongan. Hari ini saya masih bisa menjalani pengobatan dan perawatan berkat Program JKN dan semangat gotong royong para peserta,” imbau Fatimah.

Selama menjalani perawatan, Fatimah juga mendapatkan pengalaman yang menurutnya perlu diketahui masyarakat. 

Ia mengaku masih menemukan informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa peserta JKN hanya dapat menjalani rawat inap maksimal tiga hari.

Fatimah menilai masyarakat perlu lebih bijak dalam menerima informasi mengenai pelayanan JKN. Berdasarkan pengalamannya, lama perawatan ditentukan oleh kondisi medis pasien 
berdasarkan penilaian dokter.

“Hari ini sudah memasuki hari kelima saya dirawat inap di rumah sakit karena dokter menilai kondisi saya belum stabil. Jadi, menurut saya, masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Ikuti prosedurnya dan tanyakan kepada petugas jika ada hal yang belum dipahami,” terang Fatimah.

Ia berharap kualitas pelayanan JKN yang telah dirasakannya dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan. 

Menurutnya, kemudahan layanan dan inovasi digital juga penting agar peserta semakin mudah memperoleh informasi serta mengakses layanan JKN.

“Saya merasa Program JKN mudah diakses, mulai dari alur layanan hingga pemanfaatannya di fasilitas kesehatan. Saya berharap kualitas layanan ini bisa terus dijaga dan ke depannya semakin bagus. Inovasi berkelanjutan juga dibutuhkan demi mempermudah kami sebagai peserta dalam mengakses layanan,” ucap Fatimah.

Bagi Fatimah, JKN bukan sekadar kepesertaan, tetapi menjadi inventasi penting di masa depan. Karena itu, menjadi peserta JKN merupakan langkah awal yang harus disegerakan sejak dini.

“JKN ini bukan sekadar kepesertaan atau kartu, tetapi merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat. Mari kita jaga Program JKN agar terus berjalan dengan menjadi peserta JKN 
aktif dan memanfaatkannya sesuai ketentuan,” tutup Fatimah. (HM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »