| Ketua PWI Sumbar Widya Navies. PWI Sumbar mendesak pihak penyelenggara untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pencantuman logo tersebut serta bertanggung jawab penuh atas penggunaan identitas PWI tanpa izin. (Foto: Int). |
“Kami tidak ikut serta, tidak pula bagian dari penyelenggara. PWI Sumbar sudah meyampaikan somasi terkait terpajangnya logo dan mereka PWI pada kegiatan tersebut,” kata Widya Navis, melalui siaran pers, di Padang, Sabtu (22/8).
Katanya, pencantuman logo dan merek PWI dan pada atribut kegiatan dilakukan tanpa persetujuan organisasi yang dipimpinnya. Penggunaan nama maupun identitas resmi organisasi tanpa izin merupakan persoalan serius.
PWI Sumbar menilai pencantuman logo tersebut tidak sah alias ilegal. Apabila terbukti memenuhi unsur pelanggaran hukum, PWI Sumbar membuka peluang untuk memprosesnya melalui jalur hukum.
Widya menjelaskan, beberapa hari jelang acara, panitia penyelenggara memang mendatangi Kantor PWI Sumbar untuk mengajukan penawaran kerja sama, tetapi tidak memberikan draf kerja sama, namun logo dan merek PWI sudah dipasang untuk promo dan informasi kegiatan.
“Saat itu, PWI Sumbar menyampaikan, menolak tawaran kerja sama,” kata Widya Navies, namun ketika acara berlangsung, ternyata masih ada identitas PWI dan logo PWI pada flyer di ruang tunggu zoom.
Klarifikasi terbuka ini disampaikan guna meluruskan informasi di tengah publik—khususnya kalangan guru, sekolah, dan instansi pendidikan di Sumatera Barat—agar tidak menginterpretasikan keberadaan logo tersebut sebagai bentuk dukungan resmi dari PWI Sumbar.
PWI Sumbar mendesak pihak penyelenggara untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pencantuman logo tersebut serta bertanggung jawab penuh atas penggunaan identitas PWI tanpa izin, termasuk ditemukannya sertifikat yang di bawahnya tertulis, Mengetahui: Ketua PWI Sumbar Widya Navies dan Kadis Pendidikan Sumatera Selatan Habibul Fuadi. Tak ada tandatangan pemilik acara.
PWI Sumbar, kata Widya Navies, sudah melayangkan somasi ke pihak penyelenggara, disampaikan kepada Founder Indonesia Inspiring Teacher/Promotor Sumbar Summit Teacher 2026, Herdinalsky.
Di sisi lain, pada rapat pengurus Harian PWI Sumbar dengan DKP PWI Sumbar, Jumat (21/8) juga mempertimbangkan akan memberikan sanksi terhadap anggota atau pengurus PWI Sumbar yang terlibat pada kegiatan dimaksud. (Abie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »