| Prosesi pelantikan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad berlangsung khidmat di halaman Balaikota Pariaman, Rabu (23/9/2026). (Foto: Armaidi). |
Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawal pembangunan sekaligus menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena itu, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab serta ikut memastikan program pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Yota Balad juga meminta kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD membangun komunikasi yang baik serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis. Menurutnya, penguatan kedudukan, kewenangan, dan keuangan desa harus diikuti dengan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. “BPD dan kepala desa bukanlah lawan politik di tingkat desa, melainkan mitra kerja yang harus bergandengan tangan untuk membangun kemajuan desa,” tegasnya.
Wali Kota Pariaman itu mengingatkan, anggota BPD merupakan representasi masyarakat di tingkat desa sehingga dituntut mampu bersikap bijak dalam menghadapi berbagai dinamika sosial. Perbedaan pendapat, kata dia, hendaknya tidak menjadi sumber konflik, tetapi diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah mufakat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Selain menampung aspirasi, BPD juga memiliki fungsi penting dalam mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif. Yota Balad meminta seluruh anggota BPD memastikan setiap program kerja yang dirancang pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran. “Fungsi utama bapak dan ibu adalah mendengar suara masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintahan desa secara objektif,” ujarnya.
Sebanyak 315 anggota BPD se-Kota Pariaman yang dilantik tersebar di empat kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 101 orang, Kecamatan Pariaman Selatan 90 orang, Kecamatan Pariaman Timur 82 orang, dan Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 42 orang. Mereka akan menjalankan amanah sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan desa untuk periode 2026-2034.
Pelantikan BPD se-Kota Pariaman ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Dengan komunikasi yang solid antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD, berbagai potensi desa diharapkan dapat dikelola secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. (*)
Laporan: Armaidi Tanjung
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »