93 Juta Pekerja Informal Terancam Tak Punya Jaminan Masa Tua, DPR Desak Pemerintah Bertindak

93 Juta Pekerja Informal Terancam Tak Punya Jaminan Masa Tua, DPR Desak Pemerintah Bertindak
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah memperkuat perlindungan sosial dan jaminan masa tua bagi pekerja informal. (Foto: Int). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Sebanyak 93 juta dari sekitar 155 juta pekerja Indonesia berada di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, yang mendesak pemerintah memperkuat perlindungan sosial dan jaminan masa tua bagi pekerja informal.

Netty menilai besarnya jumlah pekerja informal menunjukkan bahwa persoalan dana pensiun dan perlindungan hari tua tidak bisa hanya diserahkan kepada kemampuan masyarakat untuk menabung secara mandiri.

Menurutnya, pekerja informal memiliki kondisi ekonomi yang berbeda dengan pekerja formal. Pendapatan pedagang kecil, petani, nelayan, pekerja lepas, pengemudi transportasi berbasis aplikasi hingga pekerja harian dapat berubah-ubah dan tidak selalu memberikan ruang yang cukup untuk menyisihkan dana pensiun secara rutin.

“Pemerintah memang perlu terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa tua sejak dini. Namun, kita juga harus melihat kondisi nyata jutaan pekerja informal yang pendapatannya terbatas dan tidak selalu tetap,” ujar Netty, Kamis (10/9/2026).

Netty mengapresiasi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan terhadap pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak masyarakat memasuki usia kerja. Namun, ia mengingatkan bahwa edukasi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan sistem perlindungan sosial yang mudah diakses dan sesuai dengan kemampuan pekerja.

“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang bagaimana masyarakat bekerja hari ini. Negara juga harus memikirkan bagaimana mereka dapat hidup layak ketika kemampuan untuk bekerja sudah berkurang,” katanya.

Menurut Netty, pendekatan perlindungan sosial tidak bisa disamaratakan. Pekerja formal umumnya memiliki pendapatan dan mekanisme iuran yang lebih teratur, sedangkan pekerja informal menghadapi penghasilan yang sangat bergantung pada kondisi pekerjaan dan perekonomian.

Karena itu, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan didorong mengembangkan skema jaminan masa tua yang fleksibel, terjangkau dan mudah diakses pekerja informal.

“Jangan menggunakan pendekatan yang sama untuk semua pekerja. Perlindungan sosial harus mampu mengikuti realitas dunia kerja kita yang semakin beragam,” tegas Netty.

Ia mengingatkan, kelompok pekerja informal juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial. Mereka bekerja dan berkontribusi terhadap perekonomian, tetapi sebagian masih menghadapi kerentanan ketika memasuki usia tidak produktif.

“Jangan sampai pekerja informal bekerja keras sepanjang hidupnya, tetapi memasuki usia tua tanpa perlindungan dan kepastian hidup yang layak,” ujarnya.

Selain memperluas akses terhadap program perlindungan sosial, Netty menilai literasi dana pensiun juga perlu diperkuat. Masyarakat harus memahami pentingnya mempersiapkan masa tua, sekaligus mengetahui pilihan program yang dapat diikuti sesuai kondisi ekonominya.

“Literasi tentu penting, tetapi jangan berhenti pada sosialisasi. Masyarakat harus mengetahui apa yang bisa dilakukan, bagaimana memulainya, dan memiliki akses terhadap sistem perlindungan yang benar-benar sesuai dengan kondisi mereka,” katanya.

Netty juga mengaitkan persoalan jaminan masa tua dengan perubahan struktur penduduk Indonesia. Menurutnya, Indonesia perlu memanfaatkan bonus demografi sekaligus menyiapkan sistem perlindungan sosial untuk menghadapi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia.

“Bonus demografi yang kita miliki hari ini harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai ketika masyarakat memasuki usia lanjut, kita baru menyadari bahwa masih banyak yang tidak memiliki perlindungan dan sumber penghidupan yang memadai,” ujarnya.

Desakan tersebut menjadi pengingat bahwa jaminan masa tua pekerja informal bukan sekadar persoalan menabung, melainkan bagian dari strategi perlindungan sosial nasional. Dengan jumlah pekerja informal yang sangat besar, kebijakan yang fleksibel dan mudah dijangkau dinilai penting agar masyarakat tidak menghadapi kerentanan ekonomi ketika memasuki usia lanjut. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »