| Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027 di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/9/2026). (Foto: Hermiko). |
Rancangan postur APBD Payakumbuh 2027 itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027 di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/9/2026).
Elzadaswarman menegaskan, APBD 2027 tidak boleh sekadar menjadi tumpukan angka dalam dokumen pemerintah. Anggaran harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui transformasi sosial ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Rancangan APBD yang kita bahas pada hari ini bukanlah sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen strategis untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah di tahun 2027. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota yang akrab disapa Om Zet tersebut.
Dari sisi pendapatan, Rp789,21 miliar terdiri atas Pendapatan Transfer sebesar Rp619,16 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp170,04 miliar. Besarnya porsi transfer menunjukkan bahwa kemandirian fiskal masih menjadi pekerjaan penting bagi Pemko Payakumbuh.
Target PAD tersebut berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp49,02 miliar, Retribusi Daerah Rp97,52 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp13,77 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp9,72 miliar.
Pemko Payakumbuh menegaskan peningkatan PAD tidak boleh dilakukan dengan cara membebani masyarakat dan dunia usaha. Optimalisasi penerimaan akan diarahkan melalui kebijakan yang adil, transparan, akuntabel, serta didukung digitalisasi pembayaran dan pemutakhiran basis data wajib pajak.
“Peningkatan PAD bukan semata-mata mengejar besaran nominal penerimaan. Upaya ini harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Elzadaswarman.
Sektor UMKM, perdagangan, jasa, pariwisata, dan BUMD juga akan didorong agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemko Payakumbuh untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer.
Di sisi belanja, Pemko Payakumbuh mengalokasikan Rp834,05 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp719,46 miliar, Belanja Modal Rp112,58 miliar, serta Belanja Tidak Terduga Rp2 miliar.
Dengan pendapatan Rp789,21 miliar berhadapan dengan belanja Rp834,05 miliar, APBD 2027 mengalami defisit Rp44,83 miliar. Pemerintah daerah merencanakan defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2026 dengan nilai yang sama.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, melalui kebijakan yang disampaikan dalam penyusunan RAPBD tersebut, menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal. Seluruh jajaran Pemko diminta berpegang pada prinsip money follows program dan value for money, sehingga anggaran harus mengikuti program prioritas dan setiap pengeluaran harus menghasilkan manfaat yang sepadan bagi masyarakat.
Elzadaswarman berharap pembahasan RAPBD 2027 antara Pemko Payakumbuh dan DPRD berlangsung terbuka, konstruktif, serta benar-benar mengawal kepentingan masyarakat.
“Keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari berapa besar anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa besar perubahan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat kita,” pungkasnya. (HM)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »