| Mahyeldi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026). (Foto: Budi). |
Peringatan itu juga secara tegas ditujukan terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sumbar. Mahyeldi menegaskan, usulan anggota dewan harus diselaraskan dengan kewenangan provinsi dan prioritas pembangunan, terlebih kondisi fiskal Sumbar saat ini sangat terbatas.
Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).
Mahyeldi mengapresiasi pandangan seluruh fraksi DPRD Sumbar yang mendorong pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program-program yang memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, persoalan kewenangan tidak boleh dianggap sepele dalam penyusunan APBD. Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, setiap rupiah anggaran harus diarahkan secara tepat sasaran dan digunakan untuk urusan yang menjadi tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan.
“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.
Karena itu, Mahyeldi meminta kesepahaman antara eksekutif dan legislatif tidak berhenti dalam forum rapat paripurna. Prinsip tersebut harus benar-benar diterapkan ketika pembahasan RAPBD 2027 berlangsung, termasuk saat memilah dan menetapkan pokir DPRD.
Mahyeldi menegaskan, setiap usulan pokir harus terlebih dahulu dipastikan memiliki hubungan yang jelas dengan urusan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Usulan yang berada di luar kewenangan provinsi dinilai berpotensi tidak dapat dilaksanakan secara optimal.
“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” katanya.
Untuk mencegah munculnya program yang tidak sesuai koridor kewenangan, Mahyeldi mengaku telah memberikan arahan khusus kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setiap usulan yang masuk dalam pembahasan RAPBD akan dilakukan penyesuaian dan verifikasi.
“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” tegas Mahyeldi.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan fiskal Sumbar tidak boleh menjadi alasan untuk menghamburkan anggaran pada program yang tidak memiliki dasar kewenangan yang jelas. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Pemprov dan DPRD untuk semakin selektif menentukan prioritas.
Mahyeldi berharap Pemprov Sumbar dan DPRD mampu mempertahankan kesamaan pandangan hingga seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 selesai. Fokus pada kewenangan dan prioritas pembangunan dinilai penting agar APBD benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kita harus memastikan anggaran yang tersedia betul-betul digunakan untuk program yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi,” tegasnya. (adpsb/cen/bud)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »