| Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria. (Foto: Idris). |
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar, unsur Forkopimda, anggota DPRD Sumbar, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan itu menandai kuatnya koordinasi dalam pembahasan kebijakan daerah.
Ada tiga agenda besar yang dibahas. Pertama, pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumatera Barat Tahun 2026. Kedua, penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Sumbar Tahun Anggaran 2027. Ketiga, penetapan Ranperda usul prakarsa perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan Propemperda.
Dalam pidatonya, Muhidi menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 berlangsung di tengah tekanan fiskal. Ia menyebut terdapat defisit murni sekitar Rp204 miliar akibat penurunan target pendapatan serta tambahan belanja, terutama untuk penanganan dampak bencana.
DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian melakukan penyeimbangan kembali konstruksi anggaran melalui optimalisasi pendapatan serta rasionalisasi belanja. Prinsip yang ditekankan adalah efisiensi, efektivitas, dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Hasilnya, postur Perubahan APBD Sumbar 2026 memuat pendapatan daerah sebesar sekitar Rp6,76 triliun, belanja daerah sekitar Rp6,95 triliun, penerimaan pembiayaan sekitar Rp284,67 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp92 miliar. Angka tersebut menjadi bagian penting dalam arah kebijakan keuangan Sumatera Barat hingga akhir 2026.
Muhidi juga menekankan pentingnya percepatan proses setelah persetujuan bersama. Pemerintah Daerah diminta segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi agar pelaksanaan program dan anggaran dapat segera direalisasikan.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama terhadap Perubahan APBD 2026.
Mahyeldi menegaskan keterbatasan fiskal tidak boleh membuat pemerintah bekerja sekadar rutinitas. Menurutnya, pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara detail dengan melihat data dan angka, sekaligus memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
Dalam postur Perubahan APBD Sumbar 2026, total APBD mencapai lebih dari Rp7,04 triliun. Pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,76 triliun, termasuk PAD lebih dari Rp3,35 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp3,29 triliun. Sementara belanja daerah dialokasikan lebih dari Rp6,95 triliun.
Sorotan berikutnya mengarah ke APBD Sumbar 2027. Dalam jawaban atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Sumbar, Mahyeldi menyebut tahun anggaran 2027 sebagai tantangan fiskal yang membutuhkan perhitungan lebih hati-hati. Pemerintah Provinsi Sumbar juga menyiapkan berbagai strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu perhatian adalah optimalisasi penerimaan pajak dan pembaruan basis data PAD. Pemerintah Provinsi Sumbar menyatakan akan meningkatkan pengelolaan data kendaraan bermotor, alat berat, bahan bakar kendaraan bermotor, serta objek pajak lainnya untuk memperkuat sumber pendapatan daerah.
Di sisi belanja, Pemprov Sumbar menyampaikan komitmen mengendalikan belanja pegawai serta mengarahkan anggaran lebih kuat kepada pelayanan publik dan pembangunan. Kebijakan yang disiapkan antara lain pembatasan penerimaan ASN dari daerah lain serta efisiensi sejumlah belanja penunjang.
Pascabencana juga menjadi perhatian besar dalam RAPBD Sumbar 2027. Pemerintah Provinsi Sumbar menyebut kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2025 mencapai sekitar Rp21,449 triliun, dengan sebagian kebutuhan belum terakomodasi dalam rencana aksi yang ada. Karena itu, penanganan dampak bencana menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan anggaran.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa pembahasan APBD bukan sekadar soal angka, tetapi berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, pembangunan, pemulihan pascabencana, penguatan ekonomi dan arah pembangunan Sumatera Barat. DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbar selanjutnya akan melanjutkan pembahasan RAPBD 2027 sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (*)
Editor: Zamri Yahya, WU
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »