Basurah Adat Terancam Tergerus Zaman? Maigus Nasir Tegaskan Adat Minangkabau Harus Tetap Hidup di Kota Modern

Basurah Adat Terancam Tergerus Zaman? Maigus Nasir Tegaskan Adat Minangkabau Harus Tetap Hidup di Kota Modern
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat menutup Lomba Basurah Adat Bawah Payuang di samping Gedung Serbaguna Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (27/9/2026). (Foto: Tommi). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Di tengah derasnya arus modernisasi, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk menjaga adat dan budaya Minangkabau agar tetap hidup di tengah masyarakat. Salah satunya melalui penguatan tradisi Basurah Adat yang memiliki peran penting dalam berbagai prosesi adat.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat menutup Lomba Basurah Adat Bawah Payuang di samping Gedung Serbaguna Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 26–27 September 2026, itu diikuti 15 kelompok Basurah Adat. Para peserta berkompetisi menampilkan tata cara, prosesi serta petata-petiti adat dalam pelaksanaan prosesi adat kematian.

Lomba Basurah Adat Bawah Payuang merupakan kompetisi pasambahan adat Minangkabau yang berlandaskan Adat Salingka Nagari. Tradisi tersebut memperlihatkan bagaimana tata cara adat tetap dijalankan dalam kehidupan masyarakat, khususnya ketika menghadapi peristiwa kematian.

Maigus Nasir memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kota Padang Muhammad Khalil Al Khair yang menggagas kegiatan tersebut melalui dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir). Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak sekadar menjadi perlombaan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga pengetahuan adat agar tidak terputus di tengah perubahan zaman.

“Sekalipun kita berada di kota yang modern dan metropolitan, adat tetap harus kita bangun dan pertahankan. Sinergi antara ninik mamak, DPRD, dan Pemerintah Kota Padang harus terus diperkuat, agar adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan kota,” ujar Maigus.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang juga telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.

Menurut Maigus, regulasi tersebut menjadi salah satu landasan untuk memberikan dukungan terhadap berbagai upaya penguatan adat di tengah masyarakat. Dukungan itu dapat dilakukan melalui pelatihan, pendanaan maupun penyediaan peralatan yang dibutuhkan kelompok-kelompok adat.

“Kita menyambut baik aspirasi dari Bapak Khalil untuk memperkuat kelompok Basurah Adat. Ini menjadi sesuatu yang patut kita respons. Kita telah memiliki regulasi yang menjadi landasan untuk memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan, pendanaan, maupun penyediaan peralatan,” katanya.

Maigus menilai penguatan Basurah Adat harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan meningkatkan kapasitas dan memberikan pembinaan kepada para tokoh adat. Dengan begitu, pengetahuan dan tata cara adat yang diwariskan secara turun-temurun tetap dapat dipahami dan dipraktikkan oleh generasi berikutnya.

Sementara itu, Muhammad Khalil Al Khair mengatakan para pelaku Basurah Adat menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, ia berharap keberadaan mereka memperoleh perhatian lebih dari Pemerintah Kota Padang.

“Harapan kami sebagai wakil rakyat, yang mewakili ninik mamak dan guru-guru kita, ke depan ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang terhadap orang-orang yang menjalankan tugas Basurah Adat,” ujar Khalil.

Ia menjelaskan, Basurah Adat memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat Minangkabau, terutama dalam pelaksanaan prosesi kematian. Mulai dari proses memandikan, mengurus hingga mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman, terdapat tata cara adat yang perlu dipahami dan dijalankan.

“Ketika ada orang meninggal dunia, tentu ada proses memandikan, mengurus hingga mengantarkan ke pemakaman. Karena itu, keberadaan orang-orang yang memahami dan menjalankan adat sangat penting kita berikan dukungan dalam kehidupan masyarakat,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, kelompok Basurah Adat serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, Basurah Adat tidak hanya dipertunjukkan sebagai warisan masa lalu. Lebih dari itu, tradisi tersebut kembali ditegaskan sebagai bagian dari identitas budaya yang perlu dirawat agar tetap memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau di tengah perkembangan Kota Padang. (*) 

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »