BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Gebrakan dari Hulu hingga TPA

BPK Bongkar Masalah Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Gebrakan dari Hulu hingga TPA
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan persoalan sampah bukan perkara sederhana. (Foto: Hermiko). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Persoalan sampah di Kota Payakumbuh memasuki babak baru. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat melakukan pemeriksaan pendahuluan kinerja pengelolaan persampahan, Pemerintah Kota Payakumbuh bersiap membenahi sistem secara menyeluruh, dari tempat sampah di sumber hingga pengolahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas arahan kebijakan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta. Hasil evaluasi BPK yang disampaikan dalam koordinasi pada Rabu (16/9/2026) akan dijadikan pijakan untuk menyusun langkah perbaikan yang lebih konkret terhadap tata kelola persampahan daerah.

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan persoalan sampah bukan perkara sederhana. Di dalamnya terdapat persoalan perilaku masyarakat, keterbatasan lahan, sistem pengangkutan hingga teknologi pengolahan. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan pembenahan yang dilakukan secara simultan.

“Kami menyambut baik temuan awal BPK ini. Pemko Payakumbuh bersiap mematuhi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperbaiki sistem tata kelola persampahan kita secara menyeluruh,” ujar Elzadaswarman.

Upaya pengurangan sampah sebenarnya telah berjalan. Program reduce, reuse, recycle (3R) serta pengolahan berbasis masyarakat, termasuk budidaya maggot di Kecamatan Payakumbuh Timur, Utara, dan Selatan, mulai menunjukkan hasil. Namun, menurut Elzadaswarman, berbagai program tersebut belum mampu sepenuhnya menjawab persoalan keterbatasan kapasitas lahan TPA.

Di titik inilah kebutuhan terhadap teknologi pengolahan sampah menjadi semakin mendesak. Pemko Payakumbuh melihat peluang penggunaan teknologi mutakhir, termasuk incinerator dengan sistem pengendalian polutan yang aman, sebagai salah satu opsi untuk mengurangi beban sampah yang berakhir di TPA.

Persoalan pembiayaan layanan persampahan juga ikut masuk radar Pemko. Optimalisasi retribusi persampahan terbuka sebagai salah satu potensi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi kebijakan tersebut tidak akan dilepaskan dari kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terbuka dengan potensi retribusi, tetapi prinsip dari Bapak Wali Kota jelas: pelayanan harus prima terlebih dahulu sebelum masyarakat dibebani biaya,” tegas Elzadaswarman. Prinsip tersebut menempatkan perbaikan layanan sebagai pekerjaan pertama sebelum pembebanan biaya kepada warga.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Persampahan Kota Payakumbuh BPK RI Perwakilan Sumbar Novi Yanti menegaskan, pemeriksaan pendahuluan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk memetakan bagaimana sistem pengelolaan persampahan berjalan sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikannya.

Dari pemeriksaan awal, BPK menemukan sejumlah persoalan. Pengurangan sampah dari sumber dinilai belum maksimal, masih ditemukan warga yang melanggar jam pembuangan, sementara kondisi TPA masih didominasi sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

Yang tak kalah serius, sistem tanggap darurat di TPA juga belum tersedia untuk mengantisipasi sejumlah risiko, termasuk potensi gas metana dan longsor. Namun di tengah catatan tersebut, BPK juga mengapresiasi kondisi sejumlah aliran sungai di Payakumbuh yang relatif bersih dari tumpukan sampah.

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dimulai pada awal Oktober 2026, sedangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final ditargetkan rampung pada Desember. Dengan keterlibatan Sekda Rida Ananda, Inspektorat, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas PUPR, hingga para camat, pembenahan sampah Payakumbuh kini menghadapi agenda besar: memperkuat pengelolaan dari hulu, membenahi TPA di hilir, dan memastikan persoalan sampah ditangani sebagai urusan bersama pemerintah dan masyarakat. (HM)

Editor: Zamri Yahya, WU

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »