Dana Desa Jadi Sorotan! Pemkab Batu Bara Gandeng Kejaksaan, Polri dan PJI-D Perkuat Pengawasan

Dana Desa Jadi Sorotan! Pemkab Batu Bara Gandeng Kejaksaan, Polri dan PJI-D Perkuat Pengawasan
Sosialisasi hukum dan administrasi keuangan desa yang digelar DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Batu Bara di Aula Kantor Camat Air Putih, Selasa (22/9/2026). (Foto: Herman). 

BENTENGSUMBAR.COM
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Upaya tersebut diperkuat melalui sosialisasi hukum dan administrasi keuangan desa yang digelar DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Batu Bara di Aula Kantor Camat Air Putih, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur Pemkab Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batu Bara, Kepolisian, organisasi kepala desa, aparatur pemerintah desa, serta insan pers. Forum ini menjadi ruang edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.

Perwakilan Pemkab Batu Bara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Elpandi, S.Ag., M.H., yang hadir mewakili Bupati Batu Bara, menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan profesional antara pemerintah desa dengan insan pers. Kritik maupun pemberitaan mengenai penggunaan anggaran, menurutnya, perlu disikapi secara proporsional dengan mengedepankan data dan fakta.

Di sisi lain, insan pers juga diharapkan menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan prinsip jurnalistik, seperti akurasi, verifikasi dan keberimbangan. Informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran perlu dibedakan secara cermat antara kesalahan administrasi, temuan pemeriksaan, dugaan tindak pidana dan perkara yang telah memiliki putusan pengadilan.

Ketua DPC PJI-D Kabupaten Batu Bara, Mariati A.B., S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Batu Bara, Kejaksaan, Kepolisian, organisasi kepala desa dan seluruh peserta yang mendukung kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi hukum tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi memberikan pemahaman praktis kepada kepala desa dan perangkat desa agar mampu mengelola anggaran sesuai regulasi.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara, Jessica Hutagalung, mengingatkan kepala desa dan aparatur desa agar teliti dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa. Administrasi harus sesuai dengan realisasi di lapangan, termasuk dokumen perencanaan, RAB, kuitansi, tanda tangan penerima, bukti transaksi hingga laporan pertanggungjawaban.

Kejaksaan juga menyoroti potensi persoalan apabila program tidak sesuai APBDes, pekerjaan fisik tidak sesuai spesifikasi, kegiatan melewati tahun anggaran tanpa mekanisme yang benar, atau laporan pertanggungjawaban tidak didukung dokumen yang sah. Karena itu, pencegahan melalui pemahaman regulasi dan koordinasi dengan APIP menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola keuangan desa.

Sementara itu, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono yang diwakili Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., mengingatkan agar persoalan di desa tidak langsung disimpulkan sebagai kesalahan kepala desa tanpa memahami duduk perkara secara menyeluruh. Klarifikasi dan penelusuran fakta diperlukan agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Ketua DPC APDESI Batu Bara, Idris Dele, juga menegaskan bahwa kepala desa wajib memahami aturan agar penggunaan anggaran tidak salah peruntukan.

Sinergi Pemkab Batu Bara, Kejaksaan, Polri, APDESI dan PJI-D diharapkan semakin memperkuat pengawasan serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Transparansi tidak hanya berkaitan dengan keterbukaan mengenai besaran anggaran, tetapi juga mencakup program, realisasi kegiatan, penggunaan dana dan hasil pembangunan. Dengan tata kelola yang tertib, terbuka dan sesuai aturan, Dana Desa diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan anggaran. (*)

Laporan: Herman Manurung

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »